Markas Sabung Ayam di Jember Beroperasi Secara Terbuka,APH Tutup Mata
Jember,Infopol.co.id |Sebuah markas sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan beroperasi secara terbuka pada Selasa, 15 Juli 2025. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa kepolisian akan memberantas kasus perjudian, termasuk sabung ayam, secara serius.
Menurut Jenderal Pol. Listyo Sigit, kepolisian akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menelusuri harta kekayaan pelaku perjudian dan menyita aset mereka. Ia juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam perjudian akan ditindak tegas.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG melaporkan bahwa hampir seratus orang sedang melakukan sabung ayam di lokasi tersebut. Ratusan orang lainnya bersorak-sorak melihat ayam yang diadu, sementara sepeda motor dan mobil yang diduga milik para pemain judi sabung ayam memicu keresahan warga.
"Mashuri , Ketua LSM MAUNG, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Jember dan Polda Jatim untuk bertindak tegas memberantas kejahatan perjudian sabung ayam tersebut, "tegasnya.