Gresik, infopol.co.id
Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan publik, langkah konkret diperlukan agar transformasi tidak sekadar menjadi jargon administratif. Ketua IPPAT Gresik, Raditya Eko Hartanto, S.H., M.Kn., bersama jajaran pengurus, melakukan kunjungan strategis ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Kamis (24/4/2025) Agenda ini bukan seremoni basa-basi: ini adalah konsolidasi kekuatan profesi dan institusi negara dalam menata ulang layanan pertanahan berbasis elektronik.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Gresik, Kamaruddin, menjadi ruang dialog yang sarat muatan teknokratik. Topik utamanya: percepatan pelaksanaan peralihan hak tanah secara elektronik—sebuah proses yang bukan hanya memerlukan kesiapan sistem, tetapi juga kesepahaman epistemik antara regulator dan pelaku lapangan.
“Kami mendorong agar transformasi digital ini tidak sekadar soal sistem online, tapi menyentuh esensi: kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan keadilan akses bagi masyarakat,” tegas Raditya. Baginya, kolaborasi erat dengan Kantor Pertanahan adalah keniscayaan, bukan pilihan.
Kamaruddin merespons dengan nada yang sama: komitmen. Ia menegaskan Kantor Pertanahan Gresik tidak sekadar membuka ruang koordinasi, tetapi siap berperan aktif sebagai mitra strategis dalam mewujudkan layanan yang adaptif dan berintegritas.
Pertemuan ini menandai satu hal: profesionalisme dan birokrasi kini tak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dalam era baru ini, peran PPAT dan Kantor Pertanahan harus bersinergi sebagai dua sisi dari sistem pertanahan yang responsif, terukur, dan menjawab tantangan zaman. (Why).