Gresik, infopol.co.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menerima kunjungan dari Ketua Pengurus Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (IPC LWPNUI) Kabupaten Gresik, kamis (6/2/2025) bersama dengan lembaga keagamaan lainnya, yaitu Pengurus Daerah Muhammadiyah Gresik dan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia di Gresik.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan lembaga keagamaan untuk mendukung kelancaran proses legalisasi tanah wakaf di Kabupaten Gresik. Dengan memanfaatkan layanan elektronik yang efisien dan transparan, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
"Kami berharap bahwa dengan adanya koordinasi yang lebih erat, proses legalisasi tanah wakaf dapat berlangsung lebih cepat dan efektif," kata Kamaruddin.
Legalitas aset wakaf yang semakin kuat diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Why).