Gresik, infopol.co.id
Presiden Jokowi melalui kementrian desa mewajibkan kepala desa untuk memasang banner penggunaan APBDES, tujuan nya agar masyarakat desa ikut serta mengawasi penggunaan anggaran.
Miris, masih saja ada desa yang membandel, pemdes Dungus, Kecamatan Cerme contoh nya, di kantor balai desa pemdes Dungus, Kamis (19/9/2024) tidak di temukan ada nya papan informasi anggaran penggunaan dana desa yang sedang berlangsung,
Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk tranparansi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dari informasi yang diperoleh, Kepala Desa Dungus memang tidak ada keterbukaan informasi publik dalam melayani konfirmasi awak media, beberapa kali dihubungi melalui seluler Kades Didik tidak pernah merespon, kabarnya yang bersangkutan diduga mempunyai pekerjaan utama sebagai sopir.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Dungus belum bisa dikonfirmasi, terkait papan informasi APBDes tahun anggaran 2024 dan beberapa pekerjaan lainnya. Bersambung (Mh).