Mojokerto, infopol.co.id
Kebijakan Kepala SMAN 1 Dawarblandong meresahkan wali murid. Pasalnya besaran nilai daftar ulang dinilai fantastis dan sangat mahal.
Di tahun ajaran 2024/2025 ini, sejumlah wali murid kecewa, keputusan menjelang tahun ajaran baru, memicu banyak orang tua terbebani secara finansial.
Beberapa orang tua siswa di Sekolah tersebut memprotes pihak sekolah yang diduga memungut biaya dengan dalih biaya daftar ulang.
Bahkan salah satu murid mengungkapkan jika di SMAN 1 Dawarblandong banyak terjadi pungli,
"sering terjadi pungli dan uang nya tidak tau arah nya," Ungkapnya.
Parahnya, pungutan itu dilakukan tanpa ada kuitansi sebagai bukti pembayaran.
Beberapa orang tua murid mengaku diminta membayar sejumlah uang saat daftar ulang.
“PPDB baru 2024 SMAN 1 Dawar Blandong (di adukan mulai tahun 2023) dan siswa baru yang akan daftar ulang dikenakan biaya Rp. 1.800.000 dan Rp. 1.900.000 pembayaran tersebut juga disertai dengan materai,” ujar ortu siswa, yang menulis aduan.
Kepala SMAN 1 Dawarblandong, Subandi saat hendak dikonfirmasi, jumat (27/9/2024) nomornya sudah tidak aktif, ditengarai dirinya telah ganti nomor. (Mh).