MANADO | infopol.co.id ~ Bhabinkamtibmas (Bhabinkamtibmas) kelurahan Teling Atas, Bripka Marschal Abast, melakukan kegiatan sambang rutin dengan masyarakat setempat. Pada giat tersebut, Bripka Marschal Abast tidak hanya melakukan Dialog Dengan Warga dan Binluh (Bina Lingkungan Hidup), tetapi juga menjalankan kegiatan Problem Solving untuk menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Seninj (04/12/2023).
Kasus tersebut melibatkan korban An. Deviola Takalao dan tersangka An. Ronald Suawa. Bripka Marschal Abast dengan sigap melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Giat mediasi berjalan dengan damai, dan melalui proses tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“ Situasi akhirnya dapat dikendalikan dengan baik, menunjukkan peran Bripka Marschal Abast sebagai penengah yang efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Keberhasilan mediasi ini juga menciptakan suasana aman dan kondusif di kelurahan Teling Atas,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan