infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Warga Kecamatan Padamaran Kabupaten Oki Diresahkan Oleh Maraknya Curanmor (pencurian motor)

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Warga Kecamatan Padamaran Kabupaten Oki Diresahkan Oleh Maraknya Curanmor (pencurian motor)

Selasa, 22 Agustus 2023


Sumsel | infopol.co.id -Masyarakat Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI menjadi resah, gegara sering marak nya curanmor yang ada di Desa Nya,di ungkapkan oleh salah satu warga menang raya Kecamatan Pedamaran kabupaten Oki, Amin adalah salah satu korban curanmor di Pedamaran beberapa bulan yang lalu, dia sangat kesal dengan kehilangan motor Revo nya dengan nopol BG 5268 DB.

Ia mengungkapkan kapan Desa Pedamaran ini bisa bebas dari curanmor, bahkan setiap bulan selalu ada yg kehilangan motor nya baik di halaman rumah, pasar, Masjid, maupun sedang terparkir, mereka tidak pandang bulu!!! 


Dan terkesan sudah sangat profesional dalam melakukan aksinya, jangan-jangan banyak sekali sindikat curanmor yg ada di Pedamaran, itu yang sangat kami khawatirkan. Masih kata amin, sudah seharusnya aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan dan keamanan sepenuh nya kepada masyarakat Pedamaran khususnya.


"Karena ini sudah sangat meresahkan, siapa lagi yang bisa memberikan keamanan kalau bukan penegak hukum (Polsek) Pedamaran,"ucapnya dengan nada kesal dan penuh harapan.


"Masyarakat Pedamaran sudah sangat geram dengan pencurian roda dua tersebut (curanmor) dan jangan sampai masyarakat bertindak main hakim sendiri, seperti yg terjadi di desa lain, itu tidak kami kehendaki perbuatan anarkis, apabila tertangkap basah curanmor itu harus kita serahkan pada pihak yg berwajib agar segera di proses sesuai dengan hukum yg berlaku di negeri ini," kata Amin.


Di lain waktu banyak seluruh TOMAS (tokoh masyarakat) Pedamaran kec. Pedamaran kab. Oki bersuara dan mendesak penegak hukum terutama Polsek Pedamaran agar segera melakukan penyelidikan di lapangan, jangan cuma terkesan menunggu laporan masyarakat Pedamaran saja, "kan seharusnya aparat penegak hukum harus segera bertindak apabila ada sesuatu hal yg sudah banyak meresahkan masyarakat maka wajib bagi aparat  penegak hukum untuk segera bertindak," ujar Tomas tersebut.


Masih kata salah satu tokoh masyarakat Pedamaran yg enggan disebutkan nama nya dia mengungkapkan di media ini, "masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan selalu dan hendaknya memakai kunci ganda, jangan parkir sembarangan dan selalu harus melakukan ronda malam (siskamling) di setiap lingkungan masing - masing, itu himbauan kami,"tutupnya.[Ip_M.TAHAN]