SITUBONDO. Infopol.co.id - Sejumlah pengusaha hewan ternak di Situbondo mengeluh, Pasalnya, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Situbondo masih belum membuka pasar hewan secara normal, sehingga para peternak dan pedagang rugi.
Akibat dari belum normalnya aktifitas pasar hewan di Situbondo sejak adanya virus PMK para pedagang semakin sulit untuk mendapatkan pembeli. Jum'at (16/9/2022).
Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan, sejak sering ditutupnya pasar hewan di Situbondo harga hewan mengalami penurunan drastis.
Hal tersebut akibat dampak dari adanya virus PMK yang mengakibatkan masyarakat tidak mau membeli hewan dengan harga yang cukup tinggi, kata Supraptp
Pembeli tidak mau membeli kalo harga sapi sampai puluhan juta. Mereka lebih memilih harga hewan yang relatif murah.
" Pertimbangannya dari aspek resiko sangat besar, apabila nanti hewan yang dibeli terpapar PMK, kalau ini terjadi justru akan rugi besar,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, hewan ketika terpapar PMK sudah tidak memiliki daya jual yang tinggi. Sebab, orang akan menilai, sapi yang sudah terindikasi PMK akan lebih cepat mati.
Akibatnya, para pedagang tidak ingin mengambil resiko besar yang dapat mengakibatkan kerugian tinggi atas usaha yang dikerjakan, terang Suprapto.
Meskipun ternaknya terlihat sehat, namun sebagian pembeli masih ada yang ragu terhadap kondisi PMK saat ini."Jadi pedagang mau tidak mau harus menjual dengan harga murah. Biasanya satu ekor sapi harganya Rp. 22 juta, saat ini turun menjadi Rp.16 juta per ekor,” ungkapnya.
Ironisnya, kata dia, mulai sejak munculnya PMK, belum ada harapan besar bagi para pedagang untuk bisa mendapatkan untung. “saat ini hampir semua pedagang ternak tidak merasakan untung,” sambungnya.
Suprapto berharap Pemerintah Situbondo harunya sudah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Diakuinya, keluhan yang dirasakan pedagang benar benar terjadi. Bahkan mereka terpaksa menjual dengan harga sangat murah, dari pada tidak laku dijual.
Kata dia, lebih baik dijual cepat walaupun rugi dari pada tidak bisa kembali modal. “Kecuali hewan yang dijual itu ada pembeli yang datang langsung ke rumahnya, Itu baru dapat tawaran harga yang sangat lumayan,” jelasnya.
Masih menurut Politisi PKB, Disnakkan mengeluarkan surat edaran agar pedagang tidak menjual hewan di pasar. Alasannya supaya sapi yang akan dijual tidak terpapar PMK. Namun himbauan tersebut justru tidak memiliki dampak yang menguntungkan bagi pelaku usaha, imbuh Suprapto.
"Dengan ditutupnya pasar hewan sementara, efeknya terhadap pedagang dan peternak cukup dramastis, akhirnya transaksi penjualan hewan ternak hanya bisa dilakukan dari kandang ke kandang oleh masyarakat.Perlakuan ini nyatanya tidak berpihak kepada para pengusaha,” ucapnya.
Alasannya, kata dia, pedagang akan terus rugi kalau aktivitas pasar hewan masih belum juga diaktifkan. Karena pasar yang dituju terbatas. sehingga sulit untuk bisa mendapat pembeli.
"Potensi untuk bisa terjual di pasar itu cukup besar. Maka sangat penting pasar itu untuk dioperasikan kembali,” harapnya.
Masih kata dia, dengan ditutupnya pasar di Situbondo sejumlah pedagang kini lebih memilih untuk menjual ternaknya di luar kota.
Dia mengaku khawatir apabila kegiatan pasar hewan di Kabupaten tetangga lebih meningkat, sedangkan fasilitas pasar yang ada di Situbondo minim pedagang.
“Kalau pedagang merasa lebih nyaman di Kabupaten tetangga maka aktivitas perdagangan hewan di Situbondo akan minim, dan ini juga akan merugikan daerah,” imbuhnya.
Pembiaran aktivitas perdagangan itu, menurutnya akan lebih mudah memunculkan kasus baru PMK. Pasalnya, hewan yang diperjual belikan itu tidak ada yang melakukan pengawasan. Apalagi transaksinya dilakukan di pinggir pinggir jalan raya.
Sehingga dengan adanya aktifitas Pasar di jalan jalan raya justru pemerintah tidak bisa mengontrol ketika ada hewan ternak yang berasal dari luar kota membawa virus PMK yang tinggi. “kalau aktivitas di dalam pasar hewan itu masih bisa diawasi.
Artinya hewan ternak yang datang langsung bisa disemprot disinfektan, pedagang tidak sembarang membawa ternaknya ke pasar. Harus menunjukkan bukti surat, bahwa ternaknya sehat,” pungkasnya.
Sementara itu kepala Disnakkan Situbondo, Kholil saat di konfirmasi melalui via WhatsApp Pukul 10.00 WIB hingga media ini dinaikkan belum mendapat tanggapan (Syam)

Komentar
