INFOPOL, Banyuwangi - Kesan tertutup terkait pelaksanaan proyek pemadatan jalan sangat terasa saat tim Infopol dan LSM LP2HI turun ke lokasi tepatnya di area PTPN XII Kebun Jatirono tepatnya di Afdeling Kacangan Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Minggu (23/05/2021).
Saat tim mengambil gambar dokumentasi, langsung di hadang oleh salah satu petugas jaga. Dari hasil konfirmasi pada petugas tersebut, diketahui proyek berasal dari Pabrik Gula terbesar di Bumi Blambangan.
"Proyeknya (pemadatan jalan-red) dari PT. IGG, ke kantor saja hari senin," ucap petugas tersebut.
Sementara itu, aktifitas arnada pengangkut material urug yang seringkali melewati disepanjang jalan Kajarharjo - Jatirono mulai direspon oleh salah satu Tokoh Masyarakat setempat. Menurutnya, kelas jalan yang tidak sesuai dengan muatan yang terkadang melebihi tonase bisa menyebabkan rusaknya jalan.
"Seringkali lewat sini. Infonya material dari Kali Tajem, dikirim untuk proyek pemadatan jalan di Jatirono. Ya, kalau terus-terusan lewat sini, cepat rusak jalan ini. Dan lagi, itu kok bisa material sungai dibuat untuk pemadatan jalan. Harusnya gak boleh itu," celoteh Iskak Jayadi.
Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Hukum Indonesia (LP2HI) Hariyadi, S.H., pun angkat bicara. Menurutnya, aktifitas pengerukan sungai dan pelaksanaan proyek pemadatan jalan di PTPN XII Kebun Kendeng Lembu dan Kebun Jatirono merupakan satu rangkaian yang tak terpisah.
"Ini merupakan satu rangkaian. Mulai dari aktifitas pengerukan material di sungai Kali Tajem yang diduga tidak lengkap perijinan normalisasi dan materialnya yang dibuat bahan proyek pemadatan jalan kebun. Setahu saya, jika melihat kondisi jalan, seharusnya bukan tanah urug, melainkan agregat ukuran 5x7 lantas ukuran 2x3 yang dipakai. Fatalnya, itu proyek pakai dana dari Negara, dan apabila bahan materialnya dari sungai, lantas lampiran EAB (evaluasi asal bahan) yang merupakan syarat mutlak pencairan termin dari mana..?! Insya Allah hari Senin ini somasi kita layangkan kepada pihak terkait," tegas Hariyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktifitas pengerukan material sungai Kali Tajem PTPN XII Kendeng Lembu sempat di sorot LSM LP2HI dan aktifis setempat. Selain berimbas keruhnya air, diduga kuat aktifitas tersebut belum mengantongi kelengkapan perijinan terkait normalisasinya. Selain itu, disinyalir juga material hasil pengerukan dipergunakan untuk bahan pemadatan jalan di Kebun Jatirono. (IP Red/Tim Bwi).