INFOPOL, Banyuwangi - Aktifitas giat pengerukan material sungai diduga berdalih normalisasi tepatnya di aliran sungai Kali Tajem PTPN XII Afdeling Kali Tajem Kebun Kendang Lembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi menuai respon dari LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Hukum Indonesia (LP2HI) dan aktivis setempat. Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi kelengkapan administrasi perijinan, disinyalir material sungai tersebut dipergunakan untuk bahan proyek pemadatan jalan di PTPN XII Kebun Jatirono dan sempat diperjualbelikan, Sabtu (22/05/2021).
Seperti di ungkapkan salah satu aktivis muda Mursidi, S.H. Dirinya mengaku geram dengan adanya aktifitas pengerukan material sungai yang diduga berdalih normalisasi tersebut.
"Ya mas, aktifitas pengerukan tersebut beberapa kali berpindah-pindah dikarenakan penolakan warga. Selain diduga tidak mengantongi kelengkapan ijin. Keruhnya air sungai imbas dari kegiatan tersebut sangatlah mengganggu bagi warga yang memanfaatkan khususnya Dusun Kendeng Lembu. Sementara warga tidak berani untuk mengeluh dikarenakan ada dugaan intervensi dari pihak Kebun," jelas pria yang selangkah lagi berprofesi Advocat ini.
Sementara di konfirmasi di kediamannya, Ketua LSM LP2HI Hariyadi, S.H., menuturkan, pihaknya memang mendapatkan dumas dari beberapa masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut. Disisi lain, diduga kuat kegiatan tersebut tidak mengantongi kelengkapan perijinan seperti yang di atur di UU Minerba.
"Adanya aktifitas pengerukan material di sungai Kali Tajem tersebut, patut diduga terkait perijinannya tidak lengkap. Pihak perkebunan terkesan tertutup. Pastinya, kami akan ajukan somasi untuk mengklarifikasi kepada pihak terkait khususnya PTPN XII Kebun Kendeng Lembu dan pelaksana kegiatan pengerukan di sungai Kali Tajem untuk menunjukkan berkas-berkasnya," beber pria low profil ini.
Saat tim Infopol menelusuri di lokasi, menurut pengakuan dari salah satu sopir dumb truk menceritakan, material pasir dan batu dari sungai tersebut di kirim ke PTPN XII tepatnya di kebun Jatirono untuk proyek pemadatan jalan. Sedangkan diketahui, proyek pemadatan jalan tersebut di kontraktualkan.
Informasi dari masyarakat, diduga pihak Pemdes Karangharjo sempat pula membeli material dari sungai tersebut untuk pembangunan gedung yayasan beberapa kali dengan harga Rp. 250 ribu per rit-nya.
Rumor di sekitar lokasi aktifitas penggalian material sungai di areal PTPN XII Kebun Kendeng Lembu tersebut di laksanakan oleh inisial (KK) warga Kecamatan Glenmore yang notabenenya juga pelaksana proyek pemadatan jalan di PTPN XII Kebun Jatirono.
Sayangnya, saat pemberitaan ini dirilis, Manager PTPN XII Kebun Kendeng Lembu Beny belum bisa dikonfirmasi dikarenakan cuti, sedangkan pihak PT. Industri Gula Glenmore Marsidik / Angga juga belum bisa dihubungi karena libur kerja. (IP Red/Tim Bwi - Bersambung).