JEMBER, infopol.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jember mengambil langkah tegas terhadap aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok anggota salah satu perguruan silat di wilayah Jember pada dini hari, Sabtu (27/6/2026). Aksi ini berlangsung di jalan-jalan utama kota dan sempat menimbulkan keramaian serta mengganggu ketertiban umum warga yang sedang beristirahat.
Penanganan langsung dipimpin Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., beserta seluruh jajaran pejabat dan personel kepolisian turun ke lokasi guna mengamankan situasi dan menghentikan kegiatan yang dinilai tidak sesuai aturan hukum. Turut hadir dan terjun langsung dalam penanganan ini adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember, AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama anggota jajarannya.
Kehadiran para pimpinan dan pejabat utama di lapangan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jember, serta memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah baru.
Setelah berhasil mendamaikan situasi dan menghentikan pergerakan konvoi, seluruh peserta yang terlibat dalam aksi tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polres Jember untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Tidak ada perlawanan berarti dari kelompok tersebut saat proses pengamanan berlangsung, mereka bersedia mengikuti seluruh arahan petugas kepolisian.
Di Markas Polres, proses interogasi dan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta tim penyidik. Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung tertib, para peserta konvoi akhirnya mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang maupun instansi terkait.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelaku, aksi konvoi ini bermula dari sebuah ajakan yang disebarkan secara berantai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut beredar dengan cepat di kalangan anggota perguruan silat tersebut dan mengajak mereka untuk berkumpul serta melakukan perjalanan bersama di tengah malam tanpa tujuan yang jelas.
Para pelaku mengakui bahwa mereka mengikuti ajakan tersebut tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan maupun aturan hukum yang berlaku di jalan raya. Mereka mengira kegiatan tersebut hanya sekadar ajang silaturahmi antaranggota perguruan, namun ternyata kegiatan itu melanggar peraturan tentang ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan massa yang dilakukan di jalan raya harus memiliki izin resmi dan tidak boleh mengganggu kenyamanan serta keamanan warga lain. Aksi yang dilakukan tanpa koordinasi dan izin yang sah merupakan pelanggaran yang akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menyikapi kejadian ini, Polres Jember segera menjalin komunikasi dan berkoordinasi langsung dengan Ketua Pengurus pusat atau daerah dari perguruan silat tersebut. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti kasus, meminta tanggung jawab organisasi, serta menyusun langkah pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perguruan silat, untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian sebelum menggelar kegiatan massal. Saat ini para pelaku telah diberikan pembinaan dan peringatan keras, sementara kepolisian masih mendalami siapa penggagas awal ajakan tersebut demi keamanan dan ketertiban bersama. (Win)
"AYO JOGO JEMBER"

Komentar


