Malang – Infopol.co.id Profesionalisme serta akuntabilitas sebuah lembaga sosial kembali menjadi sorotan. Kali ini, Yayasan Rehabilitasi Merah Putih yang beroperasi di Sidoarjo dinilai kurang terbuka dan hanya memberikan harapan kosong terkait rencana kerja sama publikasi yang sempat dibicarakan dengan media daring metropagi.id.
Persoalan ini bermula saat Agian, yang bertindak selaku Wakil Pendiri sekaligus Wakil Pembina yayasan, meminta dokumen resmi berupa profil perusahaan pers kepada Fery, wartawan dari biro Malang. Permintaan itu disampaikan dengan alasan sebagai bahan pertimbangan dan penjajakan kerja sama yang akan disepakati kedua belah pihak.
Menunjukkan itikad baik dan sikap profesional, pihak media segera memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan seluruh data lengkap dalam berkas digital. Namun, hal yang disayangkan terjadi setelah dokumen tersebut diterima. Pihak yayasan justru berhenti berkomunikasi dan tidak memberikan kabar apa pun. Hingga waktu yang berlalu cukup lama, tidak ada kejelasan maupun langkah lanjutan yang disampaikan.
“Sangat aneh, sampai hari ini tidak ada kabar lanjutan atau realisasi apa pun dari Yayasan Rehabilitasi Merah Putih. Apa sebenarnya tujuan mereka meminta data tersebut jika akhirnya dibiarkan begitu saja tanpa kepastian?” ungkap Fery dengan nada kecewa saat ditemui, Jumat (29/5/2026) sore.
Ia pun mempertanyakan etika kerja lembaga tersebut. “Apakah ini tanda mereka tidak sungguh-sungguh bekerja sama, atau permintaan itu hanya cara untuk mendapatkan data dan informasi milik kami?” tambahnya.
Sikap menepikan komitmen seperti ini dinilai sangat tidak layak, apalagi dilakukan oleh lembaga yang menyandang nama yayasan sosial dan bergerak melayani kepentingan masyarakat. Pihak media merasa waktu, usaha, serta data perusahaan yang bersifat rahasia seolah-olah hanya dipermainkan oleh manajemen yayasan yang berkantor di Sidoarjo itu.
Kejadian ini memunculkan dugaan kuat dari kalangan awak media mengenai tujuan sebenarnya di balik permintaan dokumen tersebut, terlebih karena tidak ada tindak lanjut nyata terkait kerja sama yang dibicarakan.
Dampak dari pola komunikasi yang tidak transparan ini, publik pun mulai menyoroti aspek legalitas Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Sidoarjo. Sebagai lembaga yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, kepastian hukum dan keterbukaan adalah hal yang wajib dipenuhi.
Ada beberapa hal penting yang kini menjadi tanda tanya besar bagi awak media dan masyarakat luas, antara lain kelengkapan izin operasional, status izin bangunan yang digunakan, serta dasar hukum pendirian lembaga tersebut. Sikap tertutup dan enggan berkomunikasi dari pengelola justru memicu berbagai dugaan dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mengirimkan pesan langsung kepada Agian selaku perwakilan pengurus yayasan, baik terkait keluhan pihak mitra maupun status hukum lembaga. Namun meski pesan tersebut sudah terkirim dan terbaca, yang bersangkutan sama sekali tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Hingga sejauh mana yayasan ini bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya di mata publik? Kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga didapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka. (ed-tim)
BERSAMBUNG...

Komentar