Bandung Kabupaten, Infopol.co.id - Dalam rangka jaga dan jamin kondusifnya Kecamatan Margaasih jelang laga Persib Bandung versus Persija, Polres Cimahi Polsek Margaasih gelar giat operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, (Sabtu, 09/05/2026).
Kapolres Cimahi AKBP Niko melalui Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar menjelaskan, giat Ops Cipkon Miras jelang laga pertandingan Persib Bandung vs Persija ini bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Margaasih dan antisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilkum Polsek Margaasih.
Melibatkan Kanit Lantas AKP Asep Budiyanto dan gabungan Piket Fungsi Polsek Margaasih, petugas menyisir warung-warung yang ada di Wilayah Hukum Polsek Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung yang diduga menjual minuman keras.
Selain itu, giat Ops juga dilaksanakan pada toko-toko yang diduga memperjualbelikan miras tanpa ijin. Dari hasil operasi, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) 12 botol yakni 4 (empat) botol anggur merah, 4 (empat) botol anggur ginseng, 2 (dua) botol anggur putih, 2 (dua) botol AO milik dari inisial LO (34) warga Kp. Cigugur Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Kapolsek Margaasih menghimbau pada masyarakat untuk selalu berperan serta menjaga Kamtibmas dan tidak segan untuk melaporkan pada Polsek Margaasih apabila ditemukan gangguan yang berpotensi menyebabkan tindak kriminalitas di lingkungannya. (ip TD/humas)

Komentar
