infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Komitmen Jamin Kamtibmas, Polsek Margahayu Polresta Bandung Galakkan Giat OPS Pekat Lodaya 2026

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Komitmen Jamin Kamtibmas, Polsek Margahayu Polresta Bandung Galakkan Giat OPS Pekat Lodaya 2026

Minggu, 26 April 2026

 


Bandung Kabupaten, Infopol.co.id - Komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan serta tertib dan kondusif

 di masyarakat, kembali Polsek Margahayu Polresta Bandung laksanakan giat Operasi Pekat Lodaya 2026 dengan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Giat ini dilaksanakan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026. 


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., melalui Kanit Intelkam AKP Impol Naibaho selaku Perwira Pengawas (Pawas) menyasar sejumlah titik rawan yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi.


Beberapa lokasi strategis, antara lain di kawasan Terusan Kopo, Jalan Dengdek, hingga area Sayati Lama di sidak oleh tim operasi. Tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan pemahaman dan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar tidak lagi menjual barang haram tersebut.


Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras oplosan dan ilegal. Total ada lima botol yang disita, terdiri dari 3 botol merek Kuda Mas, 1 botol Kawa-Kawa, serta 1 botol Intisari. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.


Selain melakukan tindakan penindakan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik kios dan warga agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.


Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie menegaskan, operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. 


“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan. Mohon untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110,” ujar AKP Hasbi.


Dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis ini, Polsek Margahayu terus berupaya maksimal menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman keras demi kenyamanan bersama. (ip TD/ humas).