infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kasus Dugaan Penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya Belum Jelas, Korban Desak Penetapan Tersangka

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kasus Dugaan Penganiayaan Kabiro Radar CNN Surabaya Belum Jelas, Korban Desak Penetapan Tersangka

Kamis, 02 April 2026

 



SURABAYA, - Infopol.co.id - Pernyataan resmi disampaikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anggota Media Radar CNN, Bapak Aziz selaku Kepala Biro Surabaya. Hingga saat ini, pihak korban masih menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai penetapan tersangka terhadap para pelaku.


Pihak manajemen berharap agar proses hukum dapat segera berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Direktur Utama Media Radar CNN, Bapak Edy Macan (yang akrab disapa Abah Edy Macan), secara tegas meminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Kasat Reskrim dan Kapolres Probolinggo, untuk segera mengambil langkah konkret dengan menangkap para pelaku.


Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Probolinggo menyampaikan, “Untuk SP2HP sudah kami kirimkan siang ini, insyaallah besok sudah sampai ke pelapor, Pak. Kami atensi Pak Edy.”


Abah Edy Macan juga menegaskan agar tindakan premanisme tidak dibiarkan terus terjadi di tengah masyarakat. Ia meminta atensi serius dari Polres Probolinggo, mengingat sebelumnya telah dilakukan komunikasi langsung dengan Kapolres beserta jajaran, termasuk Kanit Reskrim, yang menyatakan bahwa perkara ini akan mendapat perhatian khusus.


Lebih lanjut, ia meminta pembuktian nyata dari Polres Probolinggo dalam memberantas tindakan premanisme, khususnya yang berkedok organisasi.


“Buktikan bahwa Polres Probolinggo benar-benar hadir dalam memberantas premanisme, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di masyarakat,” tegasnya.


Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. Selain itu, tembusan laporan juga telah disampaikan ke Mabes Polri sebagai bentuk upaya mendorong sinergi antara media dan institusi Kepolisian sesuai nota kesepahaman (MoU) yang ada.


Sementara itu, korban, Aziz, mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima surat dari Polres pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia juga menyampaikan kondisi trauma yang masih dialaminya akibat kejadian tersebut.


“Iya Pak Dirut, saya sudah menerima surat dari Polres. Baru dikirim hari ini dan saya terima pukul 16.00. Untuk prosesnya bagaimana ya, Pak? Saya masih trauma, kepala masih sakit, dan keluarga saya merasa terancam serta takut untuk keluar rumah. Mohon agar segera didorong untuk ada update dari pihak Polres,” 

"M741D"