infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Sudah 2 Tahun Jalan di Panggungrejo Blitar Rusak Parah, Warga : Lewat Sini Taruhan Nyawa ‎

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Sudah 2 Tahun Jalan di Panggungrejo Blitar Rusak Parah, Warga : Lewat Sini Taruhan Nyawa ‎

Kamis, 19 Februari 2026

 


‎Blitar - Infopol.co.id Kondisi jalan kabupaten di Dusun Panggungrejo, Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, memprihatinkan. Jalan sepanjang 700 meter itu rusak parah hingga disebut warga sebagai 'ranjau' yang mengancam nyawa.

Pantauan di lokasi, kerusakan jalan membentang dari arah Tugu Jam ke timur. Lubang-lubang besar tampak menganga di sepanjang jalan. Warga menyebut kondisi ini sudah dibiarkan selama lebih dari dua tahun tanpa ada sentuhan perbaikan dari pemerintah setempat.

"Sudah lebih dari dua tahun dibiarkan begitu saja, Mas. Padahal ini jalan kabupaten. Seolah tidak ada perhatian, padahal warga sangat berharap ada perbaikan atau setidaknya perawatan rutin," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/2/2026).

Bahaya kian mengintai saat musim hujan tiba. Lubang-lubang jalan sering tergenang air sehingga tidak terlihat oleh pengendara yang melintas. Tak jarang, lubang tersebut menjebak pengguna jalan hingga nyaris celaka.

‎Viral Disindir Netizen di TikTok

Kekesalan warga ini pun tumpah ke media sosial. Di platform TikTok, netizen ramai-ramai menyindir lambatnya penanganan infrastruktur di wilayah tersebut.

‎"Dalane kon mbenakne sek, Tugu Jam ngetan jian ndak umum rusake parah, liwat kono taruhane nyowo (Jalannya minta diperbaiki dulu, Tugu Jam ke timur rusaknya tidak umum, lewat sana taruhannya nyawa)," tulis akun @aejee dalam kolom komentar.

‎Senada, akun @KangPuji mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola pajak rakyat. "Jalan desa rusak parah, apa masyarakat harus perbaiki sendiri? Sedangkan masyarakat selalu tepat waktu bayar pajak, itu harus digarisbawahi," tulisnya pedas.

‎Respons Pemerintah Desa

‎Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Panggungrejo, Karendra, memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan tersebut berada sepenuhnya di tangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Blitar, bukan pihak desa. Karendra mengeklaim bahwa Pemdes sudah berupaya membawa masalah ini ke forum resmi.

‎"Jalan tersebut adalah kewenangan dinas PU kabupaten. Sudah masuk di usulan Musrenbang tahun 2025, dan informasinya dari pihak PU akan dibangun tahun 2026 ini," ujar Karendra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/02) malam.

‎Sementara Camat Panggungrejo, Hendik Wijayadi lebih memilih untuk bungkam enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Meski sudah masuk dalam daftar usulan, warga tetap berharap realisasi pembangunan dapat segera dilakukan sebelum jatuh korban jiwa akibat kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.(ed)