BANYUWANGI, Infopol.co.id - Puluhan pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-Kabupaten Banyuwangi mempersilakan kelompok internal PCNU versi kubu Kramat untuk menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) NU yang dijadwalkan berlangsung di Kampus UIMSYA Blokagung pada 7 Januari 2026 mendatang.
Namun, sikap tersebut disertai satu penegasan: pelaksanaan Konfercab tidak boleh dibarengi dengan upaya menyudutkan, menekan, apalagi menjelekkan PCNU kubu Rais Aam yang hingga kini belum sepakat dengan pelaksanaan Konfercab tersebut.
Sikap tegas itu mengemuka dalam rapat gabungan PCNU dan MWC NU se-Banyuwangi yang digelar di Aula Kantor PCNU Banyuwangi, Jumat sore (02/01/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Rais Syuriah PCNU Banyuwangi KH. Muhdhor Atim dan KH. Ali Hasan Kafrawi, serta dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi Kyai Sunandi Zubaidi, Sekretaris PCNU Abdul Aziz, dan sejumlah fungsionaris PCNU yang berada di kubu Rais Aam.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Ketua MWC NU menyampaikan keberatan atas langkah sebagian pihak di internal PCNU yang dinilai tergesa-gesa memutuskan pelaksanaan Konfercab dengan merujuk pada instruksi PBNU versi kubu Kramat, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani KH. Miftah Faqih dan Faisal Saimema.
Di sisi lain, tidak sedikit fungsionaris PCNU Banyuwangi yang memilih tetap mengikuti arahan PBNU versi Rais Aam KH. Miftachul Akhyar untuk menunda Konfercab hingga situasi internal NU kembali kondusif.
“Harusnya internal PCNU jangan terpecah dulu. Rukun jadi satu dulu, baru sepakat Konfercab,” tegas Ketua Tanfidziyah MWC NU Muncar, KH. Hanif.
Nada keprihatinan serupa disampaikan Ketua Tanfidziyah MWC NU Pesanggaran, Herwanto. Ia menilai dualisme di tubuh PBNU telah berdampak serius hingga ke tingkat cabang dan MWC.
“Kami prihatin. Perpecahan di PBNU ini jangan sampai menyeret PCNU dan MWC NU. Kami ingin PCNU bersatu dulu, setelah itu mau konferensi silakan,” ujarnya.
Ketegangan kian terasa ketika sejumlah Ketua MWC NU mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp peserta Konfercab versi kubu Kramat.
Ketua MWC NU Sempu, Mustofa Kamal, mengaku menjadi salah satu korban imbas konflik tersebut.
“Saya dikeluarkan dari grup tadi malam. Selain saya, ada beberapa Ketua MWC NU lain yang juga dikeluarkan,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Ketua MWC NU Glenmore, KH. Muhammad Saiful Waton. Ia menilai tindakan panitia Konfercab kubu Kramat sebagai bentuk arogansi.
“Saya ini punya SK sah sebagai Ketua Tanfidziyah, tapi dikeluarkan dari grup WA. Ini sikap yang arogan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rais Syuriah PCNU Banyuwangi KH. Muhdhor Atim dan KH. Ali Hasan Kafrawi menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya menahan laju konflik agar tidak memecah organisasi di tingkat cabang.
“Kami sudah ingatkan sejak awal agar semua pihak menahan diri. Jangan tergesa melangkah sambil menunggu situasi di PBNU mereda. Tapi tiba-tiba sudah diputuskan Konfercab mengikuti instruksi PBNU kubu Kramat,” tandas keduanya.
Ketua PCNU Banyuwangi, Kyai Sunandi Zubaidi, menjelaskan bahwa setelah terbit lima surat dari PBNU versi kubu Kramat dan kubu Rais Aam, PCNU Banyuwangi sempat menggelar rapat pleno.
Dalam rapat tersebut, kata dia, tiga surat persetujuan Konfercab dimentahkan oleh dua surat lain yang dikeluarkan oleh masing-masing kubu PBNU.
“Menurut kubu Rais Aam, surat yang menggunakan tanda tangan digital dari kubu Kramat dinyatakan tidak sah. Sebaliknya, kubu Kramat juga membatalkan surat dari kubu Rais Aam,” jelasnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan Wakil Ketua PCNU Banyuwangi Agus Ainul Yaqin. Meski sempat disepakati untuk menahan diri, Kyai Sunandi menyebut keputusan menggelar Konfercab versi kubu Kramat akhirnya diambil secara sepihak.
“Saat pleno semua sepakat menahan diri. Tapi keesokan harinya Kyai Masykur dan kawan-kawan memutuskan sepihak menggelar Konfercab versi Kramat di UIMSYA. Ya silakan saja, asal jangan menyalahkan pihak lain yang tidak sepakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Banyuwangi Abdul Aziz mengaku heran atas terbitnya surat PBNU versi kubu Kramat terkait permohonan klarifikasi soal PLh Ketua dan Sekretaris Tanfidziyah PCNU Banyuwangi.
Menurutnya, PCNU Banyuwangi tidak pernah berkirim surat ke PBNU versi kubu Kramat, melainkan kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU KH. Saifullah Yusuf, yang secara legal tercatat di Kemenkumham RI.
“Kami tidak pernah kirim surat ke kubu Kramat. Kok tiba-tiba ditanggapi oleh Pak Faqih dan Pak Faisal. Joko sembung naik becak, nggak nyambung lah,” ujarnya. (HR/Red)

Komentar



