infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Satlantas Polres Jember: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Jember Turun Signifikan Sepanjang 2025

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Satlantas Polres Jember: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Jember Turun Signifikan Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025

 





Jember, infopol.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, mencatatkan trend positif dalam penanganan perkara lalu lintas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dirilis di penghujung tahun 2025 saat Press Rilis  di Polres Jember yang di pimpinan oleh Kapolres Jember, Senin ( 29/12/2025).


Angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


Pelanggaran Turun 16,18%, Tilang Manual Dibatasi


Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, S.I.K., mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 66.127 kasus. Angka ini turun sebesar 16,18% jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 79.495 kasus.


Penurunan ini salah satunya dipicu oleh kebijakan pembatasan tilang manual sesuai arahan Korlantas Polri. Satlantas Polres Jember kini lebih fokus merubah kultur penegakan hukum dari manual menuju sistem elektronik (ETLE).


"Satlantas dan seluruh jajaran lalu lintas sedang berusaha merubah kultur dari menegakkan hukum melalui tilang manual menjadi tilang elektronik," ujar AKP Bagas dalam keterangannya.


Data menunjukkan pemanfaatan teknologi ETLE meningkat drastis:


 * ETLE Mobile: Naik dari 490 kasus (2024) menjadi 819 kasus (2025).


 * ETLE Statis: Mulai beroperasi secara efektif sejak 19 Desember 2025 dengan mencatat 74 pelanggaran, setelah sebelumnya pada tahun 2024 masih nihil.


Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan


Kabar baik juga datang dari data laka lantas. Jumlah kejadian kecelakaan di tahun 2025 sebanyak 1.171 kasus, menurun sekitar 7% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.264 kasus.


Yang paling krusial, angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan berhasil ditekan dari 323 orang pada tahun 2024 menjadi 254 orang pada tahun 2025. Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan juga menyusut dari Rp1,5 miliar menjadi sekitar Rp1,2 miliar.


Ketegasan Terhadap Kendaraan ODOL


Meski mengedepankan sosialisasi dan teguran selama masa pembatasan tilang manual, AKP Bagas menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan, khususnya terkait Over Dimension Over Load (ODOL).


"Ketika ada korporasi atau kendaraan roda enam yang melintas melebihi batas atau ODOL, kebijakan saat ini adalah sosialisasi masif dan tindakan teguran. Kami tidak pernah memandang milik korporasi mana, jika melanggar akan kita beri tindakan sesuai aturan," tegasnya.


Hadirnya ETLE statis di titik-titik strategis diharapkan dapat terus membantu meningkatkan ketertiban masyarakat sekaligus menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jember pada tahun-tahun mendatang. (Win)