infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Perkuat Gerakan ‘Banyuwangi Bersinar’, RKBK–LPSS–BNNK Hadirkan Edukasi Hukum dan Rehabilitasi Narkoba

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Perkuat Gerakan ‘Banyuwangi Bersinar’, RKBK–LPSS–BNNK Hadirkan Edukasi Hukum dan Rehabilitasi Narkoba

Kamis, 20 November 2025

 


BANYUWANGI, Infopol.co.id -  Komitmen memerangi peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali ditegaskan melalui sinergi Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS), dan BNNK Banyuwangi. Kegiatan yang berlangsung Selasa siang, 18 November 2025, menghadirkan materi lengkap mulai dari hukum, bahaya narkoba, hingga mekanisme pelaporan dan rehabilitasi bagi penyalahguna. Kepala Sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng mengikuti agenda ini dengan penuh antusias.


Narasumber materi hukum, Hakim Said, S.H. dalam pemaparannya, menegaskan bahwa Banyuwangi berada dalam kondisi sangat darurat narkoba. Ia mengulas ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta kewajiban daerah sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 dan Perbup No. 15 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.



Data kasus, tren tahunan, hingga nama wilayah yang masuk kategori zona merah dan zona hitam turut dipaparkan.

“Narkoba sudah masuk fase kedaruratan. Banyuwangi harus bergerak bersama. Sekolah, desa, dan masyarakat wajib terlibat aktif dalam P4GN,” tegasnya.


Sedangkan narasumber  Hermin Dwi Susanti, S.E. menjelaskan berbagai jenis narkoba yang kerap dipakai remaja hingga dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkannya.

“Sekali memakai, konsekuensinya panjang. Yang dirusak bukan hanya tubuh, tapi masa depan dan keluarga,” ujarnya.



Sementara Afrizal Mujahid, dari fungsi Berantas BNNK Banyuwangi, memaparkan mekanisme pelaporan dan langkah penanganan penyalahguna melalui BNNK dan YAN-LPSS. Termasuk alur rehabilitasi, pendampingan, serta ruang konsultasi yang terbuka bagi siapa pun.

“Jangan takut melapor. Fokus kami pemulihan, bukan penghukuman. Rehabilitasi dan pendampingan tersedia bagi mereka yang ingin pulih,” tegas Afrizal.


Sesi diskusi berlangsung sekitar 45 menit, di mana para siswa aktif bertanya soal lingkungan mereka, potensi peredaran, hingga cara mengenali pengguna. Tim YAN-LPSS dan BNNK menjawab secara persuasif dan solutif.



Sebelumnya, agenda Sosialisasi P4GN diawali dengan yel-yel anti narkoba dipimpin Ketua YAN LPSS Hakim Said, diikuti seluruh keluarga besar SMAN 2 Taruna Bhayangkara. Selanjutnya pembacaan Ikrar Anti Narkoba, dipandu langsung oleh Kepala Sekolah H. Mujib, M.Pd. disambung dengan penyerahan piagam penghargaan dari YAN LPSS atas apresiasi diselenggarakannya sosialisasi P4GN.


Dalam amanatnya, H. Mujib menegaskan bahwa sekolah berkomitmen total mendukung program Banyuwangi Bersinar.

“Taruna Bhayangkara harus menjadi garda terdepan. Kami tolak narkoba, miras, dan perilaku menyimpang. Anak-anak harus selamat, Banyuwangi harus bersinar,” ujarnya.        (HR/Red)