Banyuwangi - Infopol.co.id
Kali ini petugas menggerebek praktik perjudian judi sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, melalui Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, S.H., memastikan bahwa aparat kepolisian langsung merespons cepat laporan masyarakat.
Pada Minggu (23/11/2025) sore, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh, melakukan pengecekan lokasi yang dilaporkan.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar Kapolsek Singojuruh
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sarana yang digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam. Namun para pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Meski demikian, upaya penindakan tetap dilakukan dengan membongkar seluruh arena sabung ayam dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, serta perlengkapan lain yang digunakan sebagai fasilitas perjudian. "Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga meningkatkan patroli serta langkah pencegahan di wilayah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi sabung ayam. Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tandas AKP Achmad Rudy. (Ddy/Oki)
Ip red

Komentar