Sidoarjo - Infopol.co.id
Untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kemacetan di kawasan Bandara Juanda dan sekitarnya, Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan rekayasa pengaturan lampu lalu lintas (APILL) di Simpang Traffic Light McDonald Juanda.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (31/10/2025) pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri personel Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dishub Kabupaten Sidoarjo.
Rekayasa ini dilakukan berdasarkan analisis kepadatan kendaraan pada jam-jam sibuk serta evaluasi pola arus lalu lintas harian di kawasan tersebut.
Pengaturan fase lampu hijau yang baru mulai diterapkan secara resmi pada Sabtu (01/11/2025) dan berlaku pada dua periode waktu, yaitu pukul 06.00 – 09.00 WIB dan pukul 16.00 – 21.00 WIB, yang merupakan jam puncak lalu lintas masyarakat yang beraktivitas menuju dan dari Bandara Juanda.
*Fase Awal Lampu Hijau*
Utara (Sby – Sidoarjo): 30 detik
Timur ke kanan (Juanda – Sby): 15 detik
Timur lurus (Juanda – Flyover Aloha): 30 detik
Selatan (Sidoarjo – Surabaya & Juanda): 35 detik
Barat (Flyover Aloha – Juanda): 30 detik
*Fase Baru Pagi 06.00–09.00 WIB*
Utara (Sby – Sidoarjo): 60 detik
Timur ke kanan (Juanda – Sby): 20 detik
Timur lurus (Juanda – Aloha): 55 detik
Selatan (Sidoarjo – Surabaya & Juanda): 60 detik
Barat (Aloha – Juanda): 35 detik
*Fase Baru Sore 16.00–21.00 WIB*
Utara (Sby – Sidoarjo): 60 detik
Timur ke kanan (Juanda – Sby): 20 detik
Timur lurus (Juanda – Aloha): 55 detik
Selatan (Sidoarjo – Surabaya & Juanda): 40 detik
Barat (Aloha – Juanda): 35 detik
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi antrean kendaraan yang kerap terjadi terutama pada akses menuju bandara.
“Rekayasa APILL ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi arus lalu lintas. Dengan menyesuaikan durasi lampu hijau pada waktu-waktu padat, diharapkan kemacetan dapat berkurang dan mobilitas pengguna jalan lebih lancar,” ujar Kapolresta.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. menambahkan bahwa pihaknya bersama Dishub akan terus melakukan monitoring dan penyesuaian apabila diperlukan.
“Kami akan terus memantau situasi di lapangan. Jika dibutuhkan perubahan tambahan sesuai kondisi real, kami siap melakukan penyesuaian demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” terang Kompol Jodi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Kabid Lalu Lintas Dwi Tjahjo Mardisunu, A.TD, MT turut memberikan pernyataan terkait program ini.
“Rekayasa ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dan kelancaran lalu lintas di titik vital. Dengan kerja sama Polresta dan Dishub, kami berharap masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.
Dengan adanya rekayasa ini, Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban bersama.
"M741D"

Komentar



