Surabaya - Infopol.co.id
Banyak nya pelanggaran Penyimpangan yang ditemukan awak media saat melakukan investigasi di lokasi proyek pembangunan struktur Gedung SMPN Tambak Wedi kota Surabaya yang dianggarkan dari Pajak Rakyat APBD ini jadi perbincangan publik hingga jadi sorotan ketua Komnas pendidikan Jatim
Tak terlepas itu Komnas akan melakukan turun gunung ini mendapat info dari awak media terkait adanya kecurangan penyimpangan yang dilakukan kontraktor saat melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung sekolahan seperti cara pembuatan Rabatan Cor Beton untuk kolom pilar pagar dan cakar ayam secara manual Molend gak sesuai takaran hingga kekuatan mutu beton diragukan dan dihawatirkan menimbulkan korban pada siswa jika ambruk nya pagar pembatas gedung sekolahan.
Ketika Sugeng,Ketua Komnas Pendidikan Jatim merespon pemberitaan infopol.co.id langsung menanggapi konfirmasi dari awak media,(Sabtu)15/11/25.
"Terima kasih mas segera saya lakukan pengecekan Sidak dulu di lapangan jika benar ada permainan kotor pada pejabat PPK bermain dengan kontraktor akan saya surati,"tegas Sugeng Ketua Komnas pendidikan Jatim.
Tak hanya itu Yusuf ,Kepala dinas pendidikan kota Surabaya dan juga sebagai KPA ini langsung lakukan Klarifikasi menghubungi wartawan melalui by von pribadinya menerangkan,
"Gimana mas Kalau saya gak ada permainan kotor yang mendukung kontraktor dan nanti saya perintahkan tim untuk melakukan sidak cek di lokasi proyek jika memang benar banyak pelanggaran maka saya tidak akan membayar dan pastinya pengawas konsultan dn kontraktor akan saya beklis," terangnya .
Terpisah Prabu,konsultan pengawasan proyek gedung SMPN tambak Wedi ketika di konfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan dan batas kontrak yg hampir habis gagal dalam perjanjian kerja mengaku,
" Sampun pak sudah saya lakukan dan melayangkan surat teguran untuk kontraktornya pak ," tutur prabu pada awak media infopol.
Namun anehnya penjelasan konsultan ini di ragukan oleh awak media antara benar atau tidak bahwa sudah dilayangkan surat teguran tapi kenapa kok bisa kontraktor dengan bebas saat melakukan kecurangan dan tidak ada perubahan dan akan kan ucapan Kepala dinas pendidikan ini di buktikan untuk publik atau hanya palsu belakang .
NK

Komentar

