infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pungutan Puluhan Juta Warnai Pengamanan Warga oleh BNNK Kanigoro Kabupaten Blitar

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pungutan Puluhan Juta Warnai Pengamanan Warga oleh BNNK Kanigoro Kabupaten Blitar

Kamis, 05 Maret 2026

 


Blitar, Infopol.co.id 

Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum kembali dipertaruhkan dan menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga puluhan juta rupiah pasca diamankan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota BNNK Kanigoro, Kabupaten Blitar, dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.



Peristiwa yang mencoreng citra institusi ini dialami oleh FM, seorang warga Dusun Sukoanyar, Desa Sukoanyar, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Kepada tim media, FM membeberkan kronologi penangkapan dirinya yang terjadi di kediamannya pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.



Mirisnya, FM mengaku saat penggeledahan berlangsung, petugas sama sekali tidak menemukan barang bukti (BB) narkotika maupun alat hisap (bong).



“Saya diamankan di rumah saat bersama keluarga. Tidak ada barang bukti sabu maupun alat hisap, tapi saya tetap dibawa,” ujar FM dengan nada kecewa saat dikonfirmasi di kediamannya.



Dibawa ke Penginapan, Bukan ke Kantor


Kejanggalan prosedur mulai terendus saat FM mengaku tidak langsung digiring ke kantor BNNK untuk proses hukum lebih lanjut. Melainkan, ia justru dibawa ke Penginapan Famili yang berlokasi di Selorejo, Kabupaten Blitar.



Di tempat tersebut, FM ditempatkan di kamar nomor 12 dan 14 lantai satu untuk menjalani interogasi. Bukannya pemeriksaan verbal secara formal, FM mengaku arah pembicaraan oknum petugas justru melenceng ke urusan finansial.



“Di dalam kamar saya diinterogasi. Arahnya ke uang. Saya disuruh segera menyelesaikan urusan ini,” ungkap FM blak-blakan.



Ia menyebut sosok bernama Pandu, yang mengaku sebagai anggota BNNK Kanigoro, sebagai pihak yang meminta agar persoalan tersebut "diselesaikan" dengan sejumlah uang. Terdesak situasi, pihak keluarga FM akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta di penginapan tersebut.



Nominal Bervariasi, Warga Langsung Dilepas


Modus serupa ternyata tidak hanya menyasar FM. Tak lama berselang, tiga warga lain berinisial PT, IR, dan Nyambek juga digelandang ke penginapan yang sama. Mereka disekat di kamar yang berbeda-beda dan diduga dimintai "upeti" dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp9 juta, Rp10 juta, hingga Rp20 juta.



Anehnya, setelah uang tersebut disetorkan, para warga ini langsung diperbolehkan pulang tanpa melalui prosedur rehabilitasi maupun proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika.



Pihak Terkait Bungkam


Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terus dilakukan. Pihak Penginapan Famili Selorejo yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respons apa pun. Setali tiga uang, oknum bernama Pandu yang disebut-sebut sebagai anggota BNNK Kanigoro juga memilih bungkam. Meski pesan WhatsApp terlihat sudah terbaca (centang biru), namun tidak ada jawaban yang diberikan.



Bahkan, Kepala BNNK Kanigoro Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, S.E., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait SOP penanganan pengguna narkotika, hingga Selasa (03/03/2026) belum memberikan tanggapan resmi.



Tuntutan Transparansi di Era Presiden Prabowo


Kasus ini memicu kegaduhan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi penanganan kasus narkotika di wilayah Blitar. Publik mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas melakukan investigasi internal secara terbuka dan profesional.



Masyarakat menaruh harapan besar agar program pemberantasan narkotika yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto benar-benar dijalankan secara tegak lurus, transparan, dan bersih dari praktik "transaksional" oknum di lapangan yang merugikan rakyat kecil. (Ed tim)

BERSAMBUNG...