Bandung Kabupaten - Infopol.co.id
Menindaklanjuti instruksi Bupati Bandung terkait reklame ilegal, Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Kabupaten Bandung tanpa kompromi kembali turun ke lapangan menertibkan reklame tanpa izin. Mereka menyisir ruas Jalan Raya Katapang hingga Jalan Terusan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu. Sebagian reklame ilegal diturunkan, ada pula disegel dan dipasangi spanduk peringatan keras, (Kamis, 23/10/2025).
Tim ini gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur TNI–Polri, serta Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Diduga masih banyak papan reklame tidak berizin dan lalai akan kewajibannya membayar pajak.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni menegaskan, reklame liar yang tidak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG), bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
“Banyak reklame dibangun asal-asalan, tanpa hitungan struktur, tanpa izin. Kami tidak ingin menunggu jatuh korban. Lebih baik dibongkar sekarang daripada memakan nyawa kemudian. Apalagi mereka tidak membayar pajak,” tegasnya.
Sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna, jika sudah diberi peringatan hingga tiga kali masih diabaikan, maka reklame ilegal akan langsung disegel dan diturunkan tim gabungan Pemkab Bandung. Kali ini, Kang DS benar-benar ingin menata wajah Kabupaten Bandung agar bersih dari kesemrawutan reklame ilegal yang merusak estetika kota sekaligus merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami sudah cukup sabar. Pengusaha diberi waktu untuk mengurus izin, tapi kalau tetap bandel, kami tindak tegas. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Uwais.
Langkah tegas ini, lanjut Uwais, bukan sekadar razia. Tapi merupakan gerakan moral untuk mengembalikan ketertiban ruang publik.
“Kalau sudah berizin, pajaknya jelas, konstruksinya aman, dan estetikanya tertata. Tapi kalau dibiarkan liar, yang rugi masyarakat dan daerah. Sekali lagi, kami ingin tegaskan, silakan tempuh perizinan sesuai aturan dan bayar pajaknya. Dan mulai hari ini, Satgas tidak akan mundur satu langkah pun,” pungkasnya. (ip TD/red).

Komentar
