infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Melalui "Polantas Menyapa", Satlantas Polres Malang Sosialisasi Wajib Pajak Di Samsat Talangagung

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Melalui "Polantas Menyapa", Satlantas Polres Malang Sosialisasi Wajib Pajak Di Samsat Talangagung

Kamis, 30 Oktober 2025

 



Malang - Infopol.co.id - Satlantas Polres Malang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan edukasi kepada wajib pajak di Kantor Samsat Talangagung, Kabupaten Malang, tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung, Kamis (30/10/2025)


Dalam kegiatan tersebut, anggota Polantas aktif memberikan sosialisasi kepada para wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan. Mereka menjelaskan secara detail tentang manfaat program pemutihan pajak, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menghapus denda pajak dan biaya administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.


Kanit Regident Polres Malang, Iptu Vica Henriana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.


“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Melalui program pemutihan ini, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda,” ujarnya.


Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas juga membagikan brosur dan menjawab pertanyaan wajib pajak seputar syarat serta mekanisme pelaksanaan program pemutihan. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang datang ke Samsat Talangagung, karena banyak di antara mereka merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas.


Dengan kegiatan ini, Polantas Polres Malang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, serta mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.


"M741D"