Situbondo - Infopol.co.id
Pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Kesambi Rampak - Gebangan (R. 36) jenis Hotmix ACWC di Kecamatan Kapongan diduga menggunakan material batu dasaran ruas jalan tidak sesuai spek tetap berlanjut. Meski diduga penggunaan materialnya tidak lazim dan mengundang respon beberapa aktifis dan masyarakat, pelaksanaanya tetap digenjot. Mirisnya, baik Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo pun terkesan bungkam saat jurnalis mencoba mengkonfirmasi proyek tersebut, (Rabu, 22/10/2025).
Proyek yang menelan anggaran Rp. 272 jutaan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Situbondo tersebut, diketahui dilaksanakan oleh CV. Cipta Harmoni Nuswantara dengan nomor kontrak; 000.3.2/ 058.4.3. SPK. APBD/ 431.303.3/ 2025. Masih terpantau di lokasi, batuan material sebagai dasaran masih terlihat menumpuk di bibir ruas jalan. Tanpa ada penghalang untuk rambu-rambu peringatan pengguna jalan, hanya ada banner bertuliskan "Hati-hati" dan penggunaan garis line yang kalau malam hari tidak terlihat jelas.
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua LSM Trabas Deny Rico pun bersuara. Menurutnya, perihal dugaan bungkamnya pihak terkait, menyarakan seyogyanya memberikan penjelasan yang masuk akal tentang pelaksanaannya dan penggunaan materialnya.
"Ya harusnya dijelaskan, apa yang jadi pertimbangan penggunaan material tersebut. Kalau setahu saya, namanya agregat pokok gak seperti itu. Itu kan material yang dipergunakan untuk awal pondasi penguatan jalan bukan untuk Hotmix," beber pria ini.
"Salah kalau menurut saya, semakin mereka (pihak PU) bungkam, semakin banyak pertanyaan yang muncul, ada apa ini?!," lanjutnya, saat dikonfirmasi via telepon.
Menurut informasi yang dihimpun tim Telusur di komunitas aktifis disana, rumornya diduga kuat proyek tersebut milik salah satu pengurus partai kuat di kabupaten dengan pesisir pantai terpanjang di Jawa Timur.
Sementara itu, dilokasi pelaksanaan, beberapa warga yang melintas mengaku terganggu dengan aktifitas tersebut. Meski diakui oleh mereka, pelaksanaan peningkatan ruas jalan tersebut memang sangat bermanfaat.
"Sebenarnya bermanfaat mas, memang dibutuhkan. Cuman ya kadang terganggu, apalagi cuman seperti itu pembatas keselamatannya," celoteh Ardi sambil menunjuk tumpukan material batu.
Seperti diketahui, umumnya setiap pelapisan dasar terdapat beberapa bahan yang digunakan untuk membentuk lapisan penetrasi lapen yakni: "Agregat Pokok". Penggunaannya sangat penting untuk menghasilkan lapisan batu makadam yang semakin kuat. Batuan ini berupa pecahan batu yang memiliki bentuk dan ukuran mirip kubus dengan besaran 3 hingga 5 cm.
Selanjutnya, "Batu Pengunci" yang memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan agregat batu pokok. Standar ukuran butiran yang digunakan biasanya 1 cm hingga 2 cm. Namun, ukurannya cenderung lebih besar dibandingkan batu pengunci dan yang terakhir "Batu Penutup" yang dijadikan sebagai lapisan penutup pada lapisan pondasi jalan batu makadam atau lapen. Ukuran agregat ini terdiri atas pasiran dan batu pecah yang memiliki ukuran mendekati kubus 0,3 cm hingga 1 cm.
Seringkali tanpa sadar dan tanpa disengaja, UU Keterbukaan Informasi Publik diduga dilanggar sendiri oleh pihak-pihak terkait, baik pihak dinas maupun kontraktor pelaksana. Sampai berita ini ditayangkan, tim Telusur Infopol masih mencoba untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Dugaan bungkamnya pihak-pihak terkait memunculkan asumsi negatif di masyarakat, ada apa..??! (ip TD/ red - bersambung)

Komentar

