infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa ‎ ‎Rakor III Forpimnas: Bahas Sertifikasi Wartawan, Advetorial, dan Peran Media Digital ‎

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

‎ ‎Rakor III Forpimnas: Bahas Sertifikasi Wartawan, Advetorial, dan Peran Media Digital ‎

Minggu, 24 Agustus 2025


‎Bojonegoro - infopol.co.id 

 Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) III di Café OTS, Desa Ngampel, Kota Bojonegoro, Minggu (24/8/2025).

‎Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para pimpinan redaksi media untuk menyamakan visi, memperkuat jaringan, serta membahas isu-isu penting dunia pers nasional.

‎Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia Didik yang mengapresiasi kekompakan semua pihak. “Sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sesuai rencana,” ujarnya.

‎Penasehat Forpimnas, Gatot, juga mengungkapkan rasa bangganya dapat bertemu para pimpinan redaksi dan senior media.

‎Ia memaparkan sejumlah poin penting seputar kewartawanan, verifikasi media, Undang-Undang Pers, sistem keredaksian, serta pengelolaan advetorial.

‎Gatot menegaskan pentingnya Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi setiap jurnalis.

‎Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasi karena Bojonegoro kembali dipercaya menjadi tuan rumah. “Forum ini bermanfaat bagi pimpinan media dan seluruh masyarakat Indonesia,” harapnya.

‎Ia menambahkan, rakor ini menjadi wadah untuk bertukar ilmu, mencari solusi internal-eksternal redaksi, dan meningkatkan kesejahteraan pimpinan media.

‎Bambang juga menyinggung urgensi e-katalog dalam pengelolaan advetorial yang lebih simpel dan transparan. “Silakan manfaatkan momen ini, diskusikan semua permasalahan, karena forum ini hanya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,” katanya.

‎Sekjen Forpimnas, Handoyo, membacakan susunan kepengurusan sebelum sesi tanya jawab dimulai.

‎Salah satu anggota, Budi, mengajukan pertanyaan terkait legalitas Forpimnas, akta notaris, sekretariat, program kerja, serta mekanisme kewartawanan.

‎Ia juga mengusulkan agar setiap anggota sudah memiliki SKW/UKW dan setiap rakor mengangkat tema khusus yang fokus dibahas.

‎Menanggapi hal itu, Bambang menjelaskan bahwa legalitas sedang dalam proses pemantapan dan menyatakan kesiapan untuk membuat website resmi Forpimnas. “Diharapkan setiap anggota sudah memiliki SKW Utama,” tegasnya.

‎Handoyo menambahkan bahwa badan hukum Forpimnas akan rampung pada Rakor IV mendatang. “Forpimnas berbentuk yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk ikut diklat, karena saya sendiri juga mentor jurnalistik,” jelasnya.

‎Sesi diskusi juga mengangkat pertanyaan seputar mekanisme stop press dan kemungkinan perekrutan wartawan oleh media lain. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus melalui konfirmasi dengan media asal.

‎Dengan Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam memperkuat profesionalitas jurnalis, memperjelas legalitas organisasi, dan membangun ekosistem media nasional yang lebih solid. (Kang yon)