Soroti Praktik Parkir Liar, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Berharap Pemkab Berikan Solusi Untuk Dongkrak PAD
INFOPOL, Bandung Kabupaten - Maraknya dugaan parkir liar di setiap sudut Kabupaten Bandung disorot Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. Selain menjurus ke pungutan liar dan berpotensi menimbulkan keresahan pada masyarakat, aktifitas tersebut dinilai juga merugikan secara material pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung, (Kamis, 17/07/2025).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana menjelaskan, keberadaan parkir liar membuat Kabupaten Bandung dirugikan secara material. Bukan hanya menyebabkan masalah yang menjurus pungutan liar, tetapi juga pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Keberadaan parkir liar ini jelas merugikan daerah karena retribusinya tidak masuk ke kas daerah," ucap Faisal dikutip dari laman AyoBandung.com (15/07/2025).
Menurutnya, potensi yang dimiliki Kabupaten Bandung, khususnya di sektor pariwisata, PAD dari retribusi parkir seharusnya cukup besar. Akan tetapi, realisasinya pada 2024 lalu untuk PAD Kabupaten Bandung dari retribusi parkir hanya sekitar Rp2,9 miliar.
"Padahal potensinya masih sangat besar," katanya.
Seperti diketahui, parkir liar lebih banyak dibanding parkir resmi. Hal ini menjadikan Pemerintah Kabupaten Bandung banyak kehilangan potensi PAD dari sektor ini. Artinya jika seluruh wilayah bisa memaksimalkan potensi parkirnya, seharusnya PAD dari sektor ini bisa lebih besar.
"Praktik pungutan liar dengan modus pakir yang terjadi di berbagai titik juga menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial, terutama jika tidak ada penindakan yang tegas dari pihak berwenang," katanya.
Faisal berharap, Pemerintah Kabupaten Bandung juga pihak terkait lebih aktif dalam melakukan pengawasan juga penertiban keberadaan parkir liar. Di samping juga dilakukan pelbagai terobosan supaya penarikan retribusi parkir bisa lebih maksimal. (IP TeDe/ Red).

Komentar

