Revitalisasi Sesat Pemerintah Banyuwangi Mengusir UMKM BCM Demi Kebodohan Berjamaah
Oleh:
Herman, M.Pd., M.Th., CBC.
(Aktivis Masyarakat Sipil & Akademisi)
Banyuwangi, Infopol.co.id -
Revitalisasi Banyuwangi Creative Market (BCM) dari Taman Blambangan ke Jalan Ahmad Yani merupakan sebuah kebijakan yang menegaskan kegagalan pemerintah daerah Banyuwangi dalam menggunakan rasionalitas publik sebagai basis pengambilan keputusan. Alih-alih membaca dengan cermat denyut ekonomi mikro yang berkembang secara organik di jantung kota, pemerintah justru menabrak logika pembangunan inklusif dengan memaksakan relokasi yang absurd. Fenomena ini menunjukkan betapa pemerintah gagal berpikir sehat, ketika sebuah aktivitas kreatif yang sudah berjalan baik tanpa membebani APBD, tanpa membuat kegaduhan, bahkan membantu menggerakkan ekonomi justru digeser atas nama revitalisasi fisik yang rapuh argumentasi sosialnya.
Secara sosiologis, eksistensi BCM di Taman Blambangan tidak hanya sekadar etalase produk UMKM, melainkan sudah menjelma menjadi ruang publik alternatif yang menghidupkan interaksi sosial, membangun rasa kepemilikan warga atas kotanya, dan menjadi wajah pariwisata kreatif yang berkesinambungan. Ketika pemerintah memaksakan pemindahan ke Ahmad Yani, maka yang terjadi adalah dekonstruksi paksa terhadap ekosistem sosial-ekonomi yang telah terbangun bertahun-tahun. Ironisnya, para pelaku UMKM BCM sejatinya tidak pernah mengganggu stabilitas pemerintah, bahkan turut membantu mengurangi pengangguran dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kebijakan ini adalah bentuk kebodohan berjamaah yang diperagakan secara sistemik oleh para pejabat daerah. Bagaimana mungkin pemerintah yang semestinya menjadi fasilitator dan akselerator kesejahteraan justru memposisikan diri sebagai instrumen penghambat proses kemandirian ekonomi masyarakat? Relokasi BCM bukan hanya soal memindahkan lapak, tetapi juga memutus rantai nilai (value chain) yang sudah terbangun antara produsen, konsumen, dan ruang publik strategis. Ini jelas mencederai prinsip-prinsip tata kelola kota yang humanistik dan berorientasi pada pemberdayaan warga.
Lebih jauh, keputusan ini mencerminkan defisit empati dan keberpihakan pemerintah terhadap sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Kebijakan yang lahir dari ruang rapat steril, yang hanya mengagungkan indikator fisik revitalisasi, telah menafikan dimensi sosial-budaya yang melekat dalam aktivitas BCM. Pemerintah Banyuwangi semestinya malu karena dengan segala jargon inovasi dan prestasi yang kerap dielu-elukan, ternyata gagal membaca kebutuhan real masyarakatnya sendiri. Ini bukan saja menunjukkan miskinnya nalar kebijakan, tetapi juga memperlihatkan watak otoriter dalam mengatur ruang hidup warga.
Dengan demikian, revitalisasi BCM ke Ahmad Yani hanya mempertegas betapa pemerintah Banyuwangi sedang menjalankan proyek penataan kota yang timpang: menekankan estetika visual tanpa substansi kesejahteraan, membungkam inisiatif warga demi ambisi formalistik. Jika para pemangku kebijakan masih waras, sudah sepatutnya keputusan ini ditinjau ulang dengan mengedepankan dialog partisipatif, bukan semata-mata pendekatan instruktif yang mengorbankan keberlangsungan UMKM lokal. Sebab pada akhirnya, kota yang baik bukan diukur dari taman yang mulus atau trotoar yang lebar, melainkan dari seberapa adil pemerintah memelihara denyut hidup warganya.
Red.