Polres Jember cegah pergerakan massa kelompok silat ke Jember
JEMBER - Infopol.co.id
Polres Jember telah mengintruksikan penyekatan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dari luar Kabupaten Jember untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama acara pengesahan anggota baru.
Penyekatan ini dilakukan di titik-titik perbatasan kabupaten Jember untuk memastikan tidak ada anggota PSHT dari luar daerah yang masuk ke wilayah Jember.
Polsek Patrang Polres Jember, pada Selasa tanggal 08 Juli 2025 pukul 23.00 Wib sampai dengan selesai. Pleton Siaga Kompi B3 bersama anggota dengan didampingi Padal Iptu Dwi Sugianto dan Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda M. Romli telah melaksanakan giat penyekatan anggota PSHT dari luar Jember (wil. Bondowoso) di simpang 3 Baratan Kec. Patrang yang akan memasuki wilayah Jember.
Tujuan utama penyekatan ini adalah untuk mencegah potensi bentrokan atau gangguan keamanan selama acara pengesahan anggota baru PSHT di Jember.
Selain penyekatan, pengurus PSHT Jember juga melarang anggotanya untuk melakukan konvoi, baik dengan kendaraan maupun jalan kaki, selama proses pengesahan berlangsung.
Pengurus PSHT Jember, juga menegaskan bahwa tidak ada anggota PSHT dari luar daerah yang diperbolehkan datang ke Jember selama proses acara pengesahan.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi pengesahan anggota baru PSHT di Jember.
Pernyataan resmi mengenai larangan konvoi dan kehadiran anggota dari luar daerah ini disampaikan oleh Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinudin, dalam rilis video bersama pengurus.
Pihak PSHT Jember juga menyatakan siap menerima sanksi pembekuan kegiatan selama satu tahun jika terjadi pelanggaran selama proses pengesahan berlangsung.
𝙒𝙞𝙣_𝙄𝙣𝙛𝙤𝙥𝙤𝙡

Komentar