infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Bongkar Perdagangan Bayi Jaringan Internasional, Polda Jabar Bekuk "Popo" di Bandara Soetta

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Bongkar Perdagangan Bayi Jaringan Internasional, Polda Jabar Bekuk "Popo" di Bandara Soetta

Minggu, 20 Juli 2025

 Bongkar Perdagangan Bayi Jaringan Internasional, Polda Jabar Bekuk "Popo" di Bandara Soetta



INFOPOL, Jawa Barat - Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap buron utama kasus sindikat perdagangan anak jaringan internasional ke Singapura berinisial L alias LI alias Popo (69) oleh pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah mendarat di Singapura, Jumat (19/7/2025) malam.


Tersangka diduga pengendali utama jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.


"Pada hari ini kita akan merilis salah satu tersangka dari DPO yang sudah kita titipkan kemarin. Tersangka dengan inisial L alias LI alias Popo. Usianya adalah 69 tahun, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak imigrasi setelah sesaat mendarat dari Singapura ke Indonesia," beber Kebid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Sabtu (20/7/2025).


Pihak imigrasi menyerahkan tersangka kepada Polda Jabar yang langsung menjemput Popo dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum.


"Kemarin sudah kita ajukan surat pencekalan, dan dari pihak Imigrasi berkomunikasi baik dengan Polda Jabar. Akhirnya diamankan di imigrasi, dan kita langsung berangkat ke sana," ujar Hendra. 


Popo disebut memiliki peran strategis sebagai agen utama yang menghubungkan proses perekrutan dan pengangkutan bayi di Indonesia dengan calon adopter di Singapura Pelaku terlibat langsung dalam proses jual beli bayi melalui skema adopsi ilegal, yang bahkan melibatkan pemalsuan dokumen identitas bayi dan orangtua palsu. 


"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi. Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura," lanjut Hendra.


Modus yang digunakan tersangka yakni menyambungkan antara pihak yang ingin mengadopsi di luar negeri dengan jaringan lokal yang bertugas menculik, menampung, merawat, dan memalsukan identitas bayi. 


Salah satu tersangka berinisial AHA,  disebut membantu membuat dokumen, paspor, dan akta di Pontianak, sebagai bagian dari skema identitas orang tua pura-pura. 


Popo mengaku baru kembali dari Singapura untuk berobat, tetapi penyidik menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upayanya sebagai penghubung dengan agensi pengadopsi di Singapura. 


Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Popo dalam pengiriman 25 bayi, di mana 15 bayi diduga telah dijual ke Singapura, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 masih dalam pencarian.


Popo belum memberikan keterangan penuh karena menunggu pendampingan dari pengacaranya, yang rencananya hadir di Polda Jabar hari ini. 


"Yang bersangkutan juga mau untuk berbicara ketika harus didampingi oleh lawyer. Dan hari ini lawyernya juga sudah datang, sehingga memungkinkan kita untuk penyidikan lebih lanjut," kata Hendra.


Sindikat ini diduga juga memiliki beberapa rumah singgah seperti di Bandung, Tangerang, dan Kalimantan Barat. Terkait kemungkinan adanya keterlibatan Popo sebagai penyandang dana, Hendra menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.


"Nanti kita dalami ini. Ya, walaupun penyampaiannya bersangkutan diduga sebagai penyandang dana. Tapi untuk kepastian fix-nya ini nanti," pungkasnya. (IP TeDe/Red-Humas).