Arena Sabung Ayam di Desa Blandit Ditertipkan Polsek Singosari
Malang, infopol.co.id - Aksi perjudian sabung ayam mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Satu tempat judi ayam aduan di Desa Blandit berhasil ditertibkan. Sarana sabung ayam di lokasi tersebut dibongkar dan dibakar agar tak kembali dimanfaatkan para pejudi.
Jajaran Petugas melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Desa Blandit, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, personel gabungan TNI dan Polri tak menemukan aktivitas adu ayam.
Mereka hanya mendapati sejumlah sarana dan peralatan sabung ayam. Mulai dari keber, terpal, hingga kurungan di dalam bangunan semi permanen berbahan bambu tersebut.
Oleh petugas, seluruhnya lantas dibongkar dan dibakar di tempat. ”Kami lakukan pembongkaran. Semua peralatan dan arenanya kami bakar supaya tidak dipakai lagi,” ujar Kompol Try widyanto fauzal Kapolsek Singosari, Saat di konfirmasi Awak Media, Rabu, (16/07/2025).
Penertiban ini, lanjut dia, sekaligus sebagai wujud penindakan atas praktik perjudian ayam aduan di wilayah hukum Polres Malang. Bahwa Polsek meminta agar masyarakat bisa melapor jika menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam di lingkungan sekitar.
Baik dengan melapor langsung ke kantor polisi terdekat maupun menghubungi Call Center 110. Dia juga mengajak warga agar melapor jika mengetahui aktivitas serupa. Laporan bisa dikirim melalui Call Center 110 atau langsung ke nomor pribadinya.
Menurut Tri Widyanto Fauzal, peran aktif masyarakat diperlukan dalam mengawasi aktivitas perjudian yang digelar secara tersembunyi dan terselubung itu. ”Segera laporkan jika menemukan hal serupa. Akan langsung kami tindak tegas,” tandas Tri Widyato.(Mas)