Surabaya, infopol.co.id
Langkah strategis kembali ditempuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Dalam semangat menyelesaikan problem laten pertanahan wakaf dan mempercepat program strategis nasional, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP menginisiasi sinergi intelektual dengan civitas akademika Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Rapat koordinasi digelar secara daring, Jumat (23/5/2025), dengan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim dan jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Komitmen Dr. Asep Heri tak main-main. Ia menegaskan bahwa BPN tidak akan berhenti hanya pada tataran prosedural. Penyelesaian sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah harus bergerak ke arah solusi konkret dan dukungan sumber daya manusia yang adaptif.
“Kita tidak akan berhenti, kita akan terus berjalan untuk memberikan solusi dan support kepada Kantor Pertanahan, termasuk dukungan SDM. Tidak boleh ada lagi kekhawatiran terhadap kapasitas SDM,” tegasnya.
Langkah taktis ini mendapat respons progresif dari UINSA. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Abdul Muhid, menyatakan kesiapan pihaknya mengerahkan ribuan mahasiswa dari Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf. Jumlahnya tidak sedikit: 4.627 mahasiswa.
“Kami siap menurunkan kurang lebih 4.627 mahasiswa ke BPN sebagai bentuk dukungan kami dalam menyelesaikan target percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di Jawa Timur,” kata Muhid.
Kolaborasi ini bukan sekadar kerja lapangan. Ia merupakan bentuk konkret dari integrasi ilmu dan praktik kebijakan publik. Para mahasiswa akan terlibat dalam kegiatan Puldasik (Pemanfaatan Data Statistik Kewilayahan) dan Puldadis (Pemanfaatan Data Yuridis dan Fisik), tersebar di enam kabupaten prioritas: Banyuwangi, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, Ngawi, dan Lamongan.
Dr.Asep Heri menyebut inisiatif ini sebagai langkah membentuk “status perkuatan sertipikat wakaf sebagai pilar peradaban” — sebuah narasi besar yang ingin menempatkan wakaf tak hanya sebagai entitas hukum, tetapi sebagai fondasi nilai dalam tata ruang sosial.
Koordinasi ini menjadi bukti bahwa persoalan tanah wakaf bukan lagi beban administratif semata, tapi panggilan intelektual dan moral. Dengan menggandeng akademisi dan generasi muda kampus, BPN Jatim menulis babak baru dalam tata kelola agraria berbasis nilai. (Why).