infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pucangganak, Trenggalek: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pucangganak, Trenggalek: Wujud Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025

 



Trenggalek|infopol.co.id – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Pucangganak, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, menyelenggarakan musyawarah khusus pendirian Koperasi Desa “Merah Putih” pada Selasa (tanggal disesuaikan), bertempat di Balai Desa Pucangganak.


Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku usaha mikro, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Trenggalek. Suasana musyawarah berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan antusiasme warga terhadap inisiatif pendirian koperasi yang digagas oleh pemerintah desa.


Kepala Desa Pucangganak, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa koperasi akan menjadi wadah penting untuk meningkatkan perekonomian warga desa secara berkelanjutan. “Koperasi Merah Putih ini bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berbasis gotong royong dan kemandirian,” ujarnya.


Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait pembentukan koperasi, mulai dari nama dan tujuan koperasi, struktur kepengurusan, hingga rencana kegiatan usaha yang akan dijalankan. Disepakati bahwa koperasi ini akan bergerak dalam bidang simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, serta penyediaan kebutuhan pokok warga dengan harga terjangkau.


Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Suyatno, menyambut baik inisiatif pendirian koperasi ini. Ia menyampaikan harapan agar koperasi ini dapat dikelola secara profesional dan transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh anggota. “Yang penting adalah kepercayaan. Kalau koperasi dikelola dengan jujur dan adil, insyaallah semua akan merasakan manfaatnya,” katanya.



Dalam sesi diskusi, warga juga mengusulkan agar koperasi ini memfasilitasi pelatihan-pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa dan ibu rumah tangga, agar semakin banyak potensi ekonomi lokal yang bisa dikembangkan. Beberapa warga juga menyampaikan pentingnya pengawasan bersama agar koperasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi dan peraturan yang berlaku.


Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara pendirian koperasi oleh perwakilan warga dan pemerintah desa. Selanjutnya, panitia pembentukan koperasi akan melanjutkan proses administrasi legalisasi koperasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Trenggalek.


Diharapkan, Koperasi Merah Putih Desa Pucangganak akan menjadi contoh koperasi desa yang berhasil dalam membangun ekonomi lokal berbasis partisipasi aktif masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi ini menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa yang mandiri dan berdaulat.

(Ip_ Hari)