infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kapolres Gresik: Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Polri Dalam Merawat Kepercayaan Masyarakat

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kapolres Gresik: Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Polri Dalam Merawat Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025

 


GRESIK - Infopol.co.id

Dalam sebuah pengarahan internal yang berlangsung di Rupatama SAR Polres Gresik pada Jumat (23/05/2025), Kapolres Gresik menekankan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai jembatan utama antara institusi Polri dan masyarakat. Melalui pendekatan berbasis komunitas atau community policing, Kapolres mengajak seluruh anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk memperkuat kepercayaan masyarakat bukan dengan ketakutan, melainkan dengan kedekatan dan empati.


“Citra baik Polri tidak dibangun dari banyaknya penangkapan, melainkan dari hadirnya polisi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menyentuh langsung kehidupan warga,” ungkap Kapolres. 


Ia menyoroti pentingnya Babinkamtibmas menjadi bagian dari komunitas, bukan hanya petugas negara, tetapi juga figur sosial, seperti Ketua RT atau RW, yang memahami kebutuhan warganya.


Dalam konsep community policing yang diusung, polisi diharapkan tampil sebagai tokoh masyarakat yang merawat ketertiban melalui tindakan preventif. Kapolres juga menekankan perlunya pemanfaatan media sosial secara aktif oleh anggota kepolisian untuk menyebarkan narasi positif yang mampu menciptakan efek "bola salju" dan menyeimbangkan persepsi publik terhadap institusi Polri.



Lebih jauh, Kapolres mendorong pembentukan sistem keamanan berbasis lingkungan seperti security assessment dan one gate system. Dalam hal ini, Babinkamtibmas berperan sebagai fasilitator yang mendorong kolaborasi antara warga, RT/RW, linmas, dan pihak lain dalam menciptakan lingkungan yang aman secara mandiri.



"Lebih mulia mencegah daripada mengungkap," tegas Kapolres. Menurutnya, keberhasilan Polri sejatinya terletak pada kemampuannya melindungi dan mengayomi masyarakat sejak dini, sebelum potensi gangguan keamanan berkembang.


Arahan ini menjadi pengingat penting akan filosofi dasar kepolisian hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan semata sebagai aparat penindak.


(Rayap)