Gresik, infopol.co.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. Melalui rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal yang digelar di Aula Shaba Giri Bumi, jumat (16/5/2025) lembaga ini menajamkan strategi dan memperkuat sinergi lintas sektor.
Rapat dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., dan diikuti seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) percepatan. Dalam sambutannya, Arifin menegaskan bahwa percepatan legalisasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab negara terhadap aset sosial keagamaan masyarakat.
Monev ini membahas secara menyeluruh capaian program, kendala teknis, serta hambatan sosial yang selama ini dihadapi. Salah satu poin penting adalah penguraian masalah internal seperti keterbatasan personel dan kurangnya koordinasi, hingga tantangan eksternal berupa kendala administratif dan minimnya kesadaran masyarakat.
Sebagai respons, Satgas menyusun time schedule yang lebih rinci dan terukur, guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai target. Penegasan jadwal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program.
Kantor Pertanahan juga memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan eksternal, seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Majelis Ulama Indonesia (MASKI), dan Ikatan Sarjana Ilmu-ilmu Sosial Indonesia (ISI). Kolaborasi ini difokuskan pada edukasi, pendampingan, serta percepatan proses administratif.
Langkah taktis lain yang dihasilkan adalah penguatan koordinasi lintas tim melalui konsolidasi internal. Dengan struktur kerja yang lebih solid, diharapkan respons terhadap dinamika lapangan menjadi lebih cepat dan efektif.
Hasil Monev ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan proses sertifikasi tanah wakaf yang lebih terstruktur, tepat waktu, dan berkelanjutan. Kantor Pertanahan Gresik memastikan bahwa program strategis ini akan terus bergerak maju, dengan semangat kolaboratif dan orientasi pelayanan publik yang berdampak luas. (Why).