infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Oknum LSM, Mengaku Wartawan di Tangkap Polisi Atas Kasus Pemerasan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Oknum LSM, Mengaku Wartawan di Tangkap Polisi Atas Kasus Pemerasan

Rabu, 26 Maret 2025

 



JEMBER, Infopol.co.id - Seorang anggota oknum LSM yang mengaku wartawan ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa(Kades) Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.


Usai terima uang sebesar Rp 1 juta, MRF yang merupakan oknum LSM dan wartawan di salah satu media di tangkap Polisi berada di wilayah Kecamatan Sukowono pada, Selasa (25-3-2025)


Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Dalam konferensi Pers mengatakan modus pelaku dengan mengaku sebagai LSM dan wartawan media online.



Kapolres membeberkan, penangkapan MRF berdasarkan adanya aduan yang iya terima dari korban.


Tidak cukup sampai disitu dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta, tas jinjing, empat kartu identitas organisasi dan hp android.



"Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku,  didapatkan identitas milik pelaku maupun anggota LSM tertentu setidaknya ada 4 kartu identitas dari tersangka yang digunakan untuk menakuti atau mengintimidasi para korbannya," ujar Kapolres 


Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 368 KUHP dan 389 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.



Infopol _ Win