infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa AMDK Merk "KN" Diduga Berbau dan Tidak Steril, LPK RI Kabupaten Situbondo, Uji Lab dan Harus Ada Perbaikan Kualitas, Jika Tidak..??!

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

AMDK Merk "KN" Diduga Berbau dan Tidak Steril, LPK RI Kabupaten Situbondo, Uji Lab dan Harus Ada Perbaikan Kualitas, Jika Tidak..??!

Rabu, 26 Maret 2025


Ingopol.co.id, Situbondo - Kembali, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk "KN" menjadi perbincangan masyarakat. Diduga selain berbau dan tidak steril, masyarakat pun mengalami gangguan perut setelah mengkonsumsi produk tersebut. Menindaklanjuti beberapa aduan, Lembaga Pengaduan Konsumen (LPK) RI Kabupaten Situbondo "gercep" (gerak cepat) berkoordinasi dengan pihak terkait, (Rabu, 26/03/2023). 


Kejadian bermula saat tim telusur Infopol menyantap hidangan buka bersama di salah satu masjid yang berlokasi di Kecamatan Besuki. Saat itu, ada salah satu pemudik asal Pulau Bali yang enggan disebutkan namanya menjelaskan jika air minum gelas dengan merk "KN" tersebut untuk tidak di minum. 


"Kalau bisa, air minum gelasnya jangan di minum mas, agak bau dan kayaknya gak steril," ucapnya singkat. 


Membuktikan dugaan tersebut, tim telusur  pun tetap membuka kemasan dan meminum produk air minum kemasan yang di info lokasi produksinya berada di Sumberwaru, Arjasa Dan Olean. Dan ternyata benar, saat dibuka kemasannya, bau tak sedap pun tercium. Tim telusur pun sempat meminum, dan tak berselang lama sekitar 30 menit, mual di perut pun terasa.


Senada dengan pemudik tersebut, beberapa jama'ah yang ikut menyantap hidangan buka bersama di masjid tersebut juga menyampaikan hal serupa. Beberapa dari mereka mempertanyakan kondisi produk air minum gelas dengan merk "KN" tersebut yang diduga berbau dan tidak steril.


"Ini airnya kok bau ya? Ini perut langsung agak sakit," ungkap salah satu jama'ah. 



Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim telusur bersama LPK RI Kabupaten Situbondo akhirnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dan mendaftarkan produk air minum kemasan tersebut untuk di laboratorium. 


"Sebelumnya, sudah ada aduan terkait dugaan bau dan kurang sterilnya AMDK ber-merk "KN" ini. Menurut pengakuan pengadu, mereka langsung merasakan sakit perut setelah mengkonsumsi produk tersebut. Menindaklanjuti aduan tersebut, kami berkoordinasi dan mendaftarkan produk tersebut untuk di uji lab," jelas Didit.



"Nanti hasil lab sekitar 1-2 hari keluar dan kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan BPOM Jember. Yang jelas, kami ingin supaya ada perbaikan kualitas dan jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Namun, apabila kondisi ini tidak di gubris, yang pasti kita akan minta pihak terkait dan berwenang untuk mengambil tindakan, kalau diperlukan pembekuan serta pencabutan ijin usaha," pungkasnya. (IP Fer/Red-Bersambung).