Gresik, infopol.co.id
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima terhadap permohonan proses pertanahan di Kabupaten Gresik. Rabu (5/2/2025).
Komitmen ini dibuktikan dengan pelayanan yang diberikan kepada Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I, selaku pemohon yang telah menerima sertifikat tanah setelah 25 tahun memperjuangkan haknya melalui proses peradilan.
Bertempat di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I, yang juga merupakan pengurus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, menemui langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas kinerja Kementerian Agraria dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
"Prosesnya cukup panjang di tahap peradilan, namun akhirnya saya menerima kepastian hak atas tanah saya," kata Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I. "Saya sangat mengapresiasi kredibilitas dan kejujuran kinerja jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik." Tambahnya.
Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I juga berharap bahwa dengan kredibilitas yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, semoga bisa menjadi nilai tambah untuk kepercayaan publik. "Urusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sangat baik, bagus, dan kredibel," Tutupnya.
Komitmen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk memberikan pelayanan prima dan kredibilitas yang tinggi dalam urusan pertanahan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya. Dengan demikian, diharapkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat meningkat dan urusan pertanahan dapat berjalan dengan lancar dan transparan. (Why).