Lamongan, infopol.co.id
Perang melawan mafia BBM jenis solar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Paciran bagai fenomena gunung es, Pelabuhan di Kabupaten Lamongan ini kerap dijadikan tempat transaksi bahan bakar minyak (bbm) yang diduga illegal.
Informasi didapat, sabtu (16/11/2024) kapal take boat kapasitas 30 gross ton up milik PT. BAP membeli solar dari para pemasok solar ilegal.
“Ya kan memang cuan-nya gede. Jadi pasar gelap kasih untungnya gede,” ujar Suratno Aktivis Kebijakan Publik, Minggu (17/11/2024).
banyak strategi mafia solar bekerjasama dengan pemilik kapal ikan berkapasitas mesin di atas 30 gross ton.
Tujuan para pemasok solar ini diduga mencari keuntungan berlipat dengan menabrak regulasi ditetapkan pemerintah. Diantaranya menghindari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 dari jual beli solar. Hal itu biasa dilakukan distributor BBM yang tidak memiliki badan hukum.
“Untuk tetap bisa bertransaksi dengan kapal-kapal ikan, mereka mengelabui petugas. Caranya meminjam bendera perusahaan yang memiliki dokumen sah,” katanya..
Terungkapnya hal dugaan transaksi liar dan illegal ini berawal dari informasi warga sekitar bahwa ada truk tangki pengangkut bbm jenis solar terparkir di dermaga, sabtu (17/11/2024) sedang melakukan pengisian solar ilegal tanpa kelengkapan dokumen ke kapal take boat milik PT. BAP.
aktivitas illegal di dermaga Paciran ini bukan luput dari perhatian Pemerintah tapi sebenarnya diketahui tapi tak ada yang bisa bertindak.
”Saya kira di sana ada petugas pelabuhannya, jadi yang bertanggungjawab harus pengelola pelabuhan Paciran, mereka yang lakukan pembiaran dan mereka juga yang menyiapkan sarana dermaganya” ujar Ratno.
Bayangkan ketika seorang nelayan atau kapal nelayan memuat solar untuk kebutuhan lebih kemudian dipersoalkan sementara yang diduga transaksinya miring malah dibiarkan.
Ia berharap agar Presiden Prabowo, Kapolri dan Panglima TNI bisa melihat kondisi ketersediaan solar bagi masyarakat petani dan nelayan yang hingga saat ini menjadi praktek patgulipat pemilik modal dan pemilik kewenangan.
Sejumlah pihak yang terkait dengan maraknya praktek bongkar muat bbm pelabuhan Paciran telah dihubungi dan di mintai konfirmasi namun tak satupun yang menjawab. (Why).