Mojokerto, infopol.co.id
Meski Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh pelajar SMK/SMA Negeri di Jawa Timur gratis, namun praktik itu masih ditemukan di SMK Negeri 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Program SPP gratis bagi pelajar SMA dan SMK Negeri di Jatim tersebut, sudah berjalan sejak 2019 lalu.
Pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan).
Salah seorang sumber mengatakan para pelajar di SMKN Kemlagi diharuskan membayar SPP hingga Rp. 230 ribu setiap bulan.
Hal itu berbanding terbalik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang telah menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan disingkat SPP, bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jatim sejak 2019 silam. Namun tetap saja banyak sekolah yang nakal.
Padahal, selain Biaya Operasional Sekolah (BOS), Pemprov Jatim mengalokasikan APBD dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) sebagai pengganti SPP yang digratiskan.
Diterbitkan lah Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub Jatim) Nomor 33 Tahun 2019 pada tanggal 28 Juni, sebagai pedoman bagi Dinas Pendidikan Provinsi dan SMA/SMK Negeri dan Swasta dalam penggunaan dan pertanggungjawaban BPOPP.
Harapannya SMA/SMK Negeri Jatim tidak lagi menarik SPP kepada siswa. Tetapi jauh panggang dari api, sebab masih banyak sekolah yang ternyata melakukan penarikan. Salah satunya SMK Negeri 1 Kemlagi.
Bahkan dalam berbagai kesempatan, baik Gubernur Jawa Timur maupun wakilnya berulang kali menyampaikan tentang SPP gratis bagi SMA/SMK Negeri Jatim dan melarang pungutan dengan nama dan bentuk apapun.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala SMKN 1 Kemlagi, Agus Ubaidillah belum bisa dikonfirmasi, berberapa kali dihubungi melalui seluler, rabu (4/2024) terlihat berdering namun tidak direspon. (Mh).