Gresik, infopol.co.id
Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sukses menerima penghargaan dari Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/IBPN
Piagam Penghargaan dari Ditjen Penataan Agraria atas Kontribusi Kantah Kabupaten Gresik dalam Pelaksanaan Redistribusi Tanah dari Tanah Obyek Teforma Agraria Pelepasan Kawasan Hutan dengan Sertipikat Elektronik Pertama di Indonesia Tahun 2024.
Penghargaan ini disampaikan Ditjen Pentag dalam acaraT2apat Kerja Teknis Ifakernisl yang berlangsung di Pullman Hotels Central Park pada tanggal 06-08 Mei 2024. Rakernis di tahun 2024 ini mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Menjamin Ref orma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak."
Berikut Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah dengan Penerbitan Sertipikat Elektronik Pertama di Indonesia Tahun 2024 Kanwil BPN Prov. Jawa Timur dan 17 Kantah Kab/Kota: Kab. Banyuwangi, Kab. Gresik, Kab. Jember, Kab. Kediri, Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kab. Lamongan, Kab. Situbondo, Kab. Lumajang, Kab. Tuban, Kota Malang, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Madiun, Kota Pasuruan, Kab. Blitar dan Kota Probolinggo
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana pada Senin (06/05/2021. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Reforma Agraria telah berhasil memberi dampak positif bagi masyarakat, sehingga program ini diharapkan dapat terus berjalan. (*).

Komentar