infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Polsek Menganti Ungkap Kasus Pengeroyokan Menimpa Warga Setro

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Polsek Menganti Ungkap Kasus Pengeroyokan Menimpa Warga Setro

Selasa, 16 April 2024

 


Gresik - infopol.co.id

Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.


Kedua tersangka yang diamankan bernama DT (20 th) warga Laban, Menganti, Gresik. Kemudian ANA masih di bawah umur asal Menganti.


"Modus operandi pelaku memukul korban Muhammad Ari mengunakan alat ruyung kemudian melakukan pengrusakan kaca jendela rumah milik korban Rizky Ardiansyah," ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.



Lebih lanjut, asal mula kronologi korban akan menonton cek sound saur di TKP, tepatnya pada Hari Selasa tanggal 0g April 2024. Sekira pukul 03.15 WIB. tiba -tiba datang pelaku DT dan temannya kurang lebih 10 orang konvoi naik sepeda motor langsung menghampiri korban.


Kemudian DT langsung turun dari

motor dan memukul korban Muhammad Ari Kurniawan sebanyak satu kali hingga mengenai jaritengah dan telujuk sebelah kanan dan mengalami luka, selanjutnya korban Ega Maulana dipukul Juga oleh pelaku hingga mengenai pundak sebelah kiri dengan menggunakan alat berupa ruyung hingga mengalami luka.


Setelah melakukan pemukulan terhadap para korban, pelaku DT dan teman

temnannya melakukan pengerusakan kaca jendela rumah milik Rizky Ardiansyah hingga pecah dan rusak, Setelah melakukan pemukulan dan pengerusakan di TKP, terlapor DT dan teman- temannya

pergi meninggalkan tempat kejadian.



Akibat kejadian tersebut korban para korban dirugikan dan melaporkan

kejadian tersebut ke Polsek Menganti


"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP barang siapa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman

hukuman 5 tahun 6 bulan," tukasnya.


( Agus s)