infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Aksi Problem Solving Bhabinkamtibmas Tuminting Mediasi Gangguan Ketertiban Umum Akibat Miras

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Aksi Problem Solving Bhabinkamtibmas Tuminting Mediasi Gangguan Ketertiban Umum Akibat Miras

Senin, 04 Desember 2023

 


MANADO | infopol.co.id ~ Pada hari Sabtu, tanggal 2 Desember 2023, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumompo Mahawu, Aiptu R Waloni, menggelar kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Tuminting sebagai respons terhadap laporan dari warga. Kejadian terjadi pada Jumat, tanggal 1 Desember 2023, sekitar pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Maasing Link 3, Kecamatan Tuminting, Sabtu (2/12/2023).


Laporan tersebut mengungkapkan bahwa seorang lelaki bernama Alwi Peleng (39 tahun, Pekerja Buruh, Agama Kristen, Alamat di Kelurahan Maasing Link 3, Kecamatan Tuminting) telah meminum minuman keras dan mengganggu ketertiban umum di lingkungannya.


Kronologis kejadian menyebutkan bahwa pada waktu tersebut, Alwi Peleng yang dalam keadaan mabuk telah menciptakan keributan, bahkan bertengkar dengan Ayah Mertuanya, yaitu lelaki bernama Soni Harun. Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketentraman keluarga, tetapi juga meresahkan warga sekitar.


Bhabinkamtibmas Aiptu R Waloni segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan Alwi Peleng ke Polsek Tuminting untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Setelah dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan Kamtibmas, Alwi Peleng menyadari kesalahannya dan secara tulus meminta maaf atas perbuatannya. Sebagai bukti kesungguhannya, Terlapor membuat Surat Pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.


Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menekan dampak negatif dari konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.

Sofyan