infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pajak Tambang, Diduga Dimanipulasi

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pajak Tambang, Diduga Dimanipulasi

Senin, 12 September 2022


MENARIK PERHATIAN: Bekas Salah satu lokasi tambang di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan kini dibuat kegiatan foto oleh kalangan anak muda. (Foto : Syamsuri/Infopol). 


SITUBONDO. Infopol.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Situbondo saat ini masih belum bisa untuk  mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil kegiatan  tambang. Pasalnya dalam satu tahun pendapatan dari hasil pajak tambang hanya mencapai 700 juta. 


Padahal tambang  yang aktif di Situbondo ada puluhan, namun sayangnya hanya ada tiga penambang yang rutin melakukan pembayaran pajak kepada Pemerintah Daerah. Itupun, satu penambang masih sering telat membayar  setiap bulan.


Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, usaha tambang di Situbondo tersebar  luas dari ujung timur hingga ujung barat. Jumlahnya mencapai 24 penambang dan juga sama-sama  aktif beroperasi. Padahal kegiatan tambang di Situbondo ini sudah berjalan bertahun-tahun.


“Data yang kami pegang memang jumlahnya ada 24 penambang, dan data  tersebut juga  kami gunakan untuk melakukan pencatatan penjualan hasil tambang setiap harinya. Dari hasil yang kami dapatkan, kemudian dilaporkan kepada kantor,” ujarnya. 


Kata dia, meski keberadaan penambang di Situbondo jumlahnya banyak. Namun belum mampu mendongkrak PAD. Pemerintah pun juga masih belum maksimal dalam mengembangkan potensi pendapatan pajak tersebut.


 “Hanya ada tiga penambang yang rutin setor kepada kami setiap bulan. itu dari SKS, serta Citi Wangi dan Huda. Sedangkan penambang lain masih saya anggap belum kooperatif terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.


Selain tidak kooperatif terhadap pembayaran pajak, dirinya mengaku, laporan hasil penjualan tambang berupa pasir maupun material batu,  juga diduga sengaja dimanipulasi supaya pemerintah tidak mengetahui jumlah pasti yang dijual setiap harinya kepada pembeli. 


“Kami mengakui memang ada laporan yang tidak sesuai disampaikan oleh penambang kepada kami di lapangan. Tapi karena kami kekurangan anggota, sehingga kesulitan untuk menemukan bukti,” sebutnya.


kata dia, dengan adanya kesengajaan membuat laporan palsu, maka ini jelas akan merugikan kepada pendapatan hasil keuangan daerah.  “petugas dilapangan untuk mendata hasil penjualan tambang masih kesulitan mas karena data yang kami peroleh masih seadanya,” cetusnya.


menurutnya, petugas sendiri juga memiliki keterbatasan waktu untuk mengetahui jumlah  secara pasti tambang yang dijual belikan. Sehingga data yang dihimpun oleh petugas hanya berdasarkan nota penjualan yang sebetulnya bisa saja dimanipulasi.


 “Jadi kami hanya menghitung atas laporan penjualan saja. Penambang sudah mempunyai nota yang digunakan untuk mencatat penjualan keluar setiap harinya terhitung  mulai dari jam tujuh sampai jam empat sore, sesuai armada yang digunakan untuk membawa hasil tambang yang dijual. Apakah itu sesuai dengan faktanya? kami juga tidak tahu. Tetapi dugaan-dugaan akan hal itu kami ada,”  ucapnya.


Lebih lanjut, dia mengatakan, Petugas di lapangan yang menangani pendataan penjualan tambang jumlahnya sangat terbatas, yakni empat orang. “sedangkan jumlah tambangnya cukup banyak, tempatnya pun cukup jauh. Dari titik tambang satu ke titik tambang lainnya, wajar  apabila petugas juga sering kecolongan,” ungkapnya.

Sementara itu, dirinya juga menjelaskan, akibat pelaku usaha tidak kooperatif mengakibatkan daerah ini rugi. Pasalnya, target capaian pajak hingga bulan agustus  2022 lalu, baru terserap sekitar 21 persen. “ini PR besar buat kami kedepan supaya target tahun 2022 bisa tercapai,” ucapnya.


Dia menambahkan, menjelang akhir tahun 2022 namun target pajak belum terpenuhi, dirinya meminta pemerintah harus mengambil langkah tegas. Yakni menempatkan satu orang petugas yang khusus mengawasi aktivitas tambang.  


“kami yakin kalau ada petugas yang ditugaskan di lokasi tambang, maka tidak akan ada data-data yang dimanipulasi. Dampak positifnya bisa memberikan sumbangsih terhadap pemerintah daerah,” bebernya. 


Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengaku nemang saat ini Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini  Bapenda belum mrmpunyai konsep yang jelas untuk meningkatskan PAD dari pajak tambang.


Seperti contoh yang positif yang  sudah dilakujan pada Kabupaten lain, semua surat keterangan asal barang  (SKAB) yang dilakukan oleh penambang itu dikeluarkan oleh bapenda.


" Jadi setiap ada pengiriman material tambang  ke lokasi, itu ada nota yang dibawah dan nota tersebut itu masing masing lampiran ada kodenya, ini untuk mempermudah pengecekannya berapa jumlah yang keluar, "jelasnya.


Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Situbondo sendiri  masih belum melakukan, sehingga potensi  kebocorannya sangat besar karena tidak terdeteksi, kata Arifin. 


kata dia," Komisi III DPRD dalam hal ini sudah sering mempertanyakan tentang perencanaan yang sudah dilakukan oleh Bapenda sebagai leading sektornya, supaya bagaimana peningkatan PAD dari pajak tambang ini lebih maksimal, "bebernya.


Sebab, sampai saat ini rancangan dan konsep kerja yang  dilakukan oleh Bapenda masih juga tidak jelas. bagaimana mau bisa meningkatan PAD“grand desain yang di buat Bapenda sampai saat ini masih juga tidak jelasjelas, tutur Arifin.


Sehingga kami bingung harus berbuat seperti apa, " kalau konsepnya saja tidak jelas bagaimana bisa untuk meningkatkan PAD seperti yang dilakukan sekarang ini,” ucapnya.


Atas adanya persoalan tersebut dalam waktu dekat Komisi III DPRD akan turun dan mengecek secara langsung terkait kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten sehingga kita akan mengetahui pembayaran pajak dari tambang yang saat ini masih belum maksimal atau carut marut, imbuh Arifin. 


Paling tidak dengan turunnya  kita ke lokasi akan mengetahui data sebenarnya aktivitas tambang yang ada, baik yang beroperasi maupun tempat-tempat yang berpotensi untuk kegiatan tambang. “kami siap kalau harus menyisir satu persatu kegiatan tambang,” pungkasnya. (Sy-Dn)