SIDOARJO. Infopol.co.id - Sebagai pungsi Kontrol, Penyeimbang birokrasi Pemerintahan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI tetap mengedepankan etika, taat dan tetap mengacu pada undang-undang dan pastinya terkait dengan legalitas standing Struktural, Administrasi LSM GMBI patuh dengan aturan-aturan itu, Mengingat ada perubahan dan perombakan struktulan di Distrik Sidoarjo, Kamis 29/09/22.
Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Sidoarjo Parmuji Mengajak Anggota dan jajarannya datang Ke KesBangpol yang beralamat di Jalan A Yani No 4 untuk bersilahturahmi dan pemberitahuan terkait dengan perubahan Struktural dan perubahan alamat Kantor Sekterariat yang baru tepatnya di Jalan Raya Panjunan Rt 13/03 Kecamatan Sukodono.
Kehadiran Anggota dan Jajaran diterima langsung oleh Bambang Lukman Selaku Kabid KesBangpol Kabupaten Sidoarjo, Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Tupoksi LSM itu sendiri, beliau berpesan agar selalu bertindak tetap mengedepan etika, kordinasi yang baik dengan Birokrasi dan pastinya tetap menjaga kondusitifitas untuk kabupaten Sidoarjo itu sendiri.
" Ayo kita jaga bersama, Kawal bersama agar kedepannya sidoarjo ini menjadi lebih baik, tapi ya itu tadi harus tetap mengedepankan etika dan tetap sesuai dengan tupoksinya Lembaga, dan jangan bertindak di luar wewenangnya, demi terciptanya kondusifitas Kabupaten Sidoarjo, " Pungkasnya.
Beliau menambahkan tidak menutup kemungkinan diagendakan datang ke lokasi untuk survey terkait dengan kantor distrik yang baru.
Parmuji selaku ketua Distrik Kabupaten Sidoarjo merasa bersyukur bisa bersilahturahmi ke Kesbangpol dan berkas-berkas struktural bisa di proses agar menjaga dan antisipasi dari oknum-,oknum yang tidak bertanggung membawa nama lembaga untuk hal-hal yang bertentangan dengan lembaga itu sendiri.
"Alhamdulilah hari ini bisa bersilahturahmi dan sekaligus melaporkan terkait dengan perubahan struktural dan pemberitahuan kantor sekretariat distrik yang baru, semoga kedepannya akan lebih baik dan pastinya lewat LSM GMBI ini bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat, pastinya kita akan menampung apa yang menjadi keinginan, harapan dan pengaduan dari masyarakat, sekecil apapun itu kalau memang itu ada hak dan ada kaitanya dengan masyarakat kita akan tindak lanjuti," Jelasnya.
Pewarta : Arju Herman

Komentar

