INFOPOL, Banyuwangi - Tim Satgasus dan Resmob Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan dan bekuk jaringan penyelundupan benih lobster senilai Rp.1.5 miliyar, Jumat (30/5/2021).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihak Kepolisian setelah mencium gelagat nelayan pantai selatan Banyuwangi yang aktif menangkap benih lobster. Berdasarkan hasil pemantau rupanya dugaan adanya jual beli benih lobster mampu dibuktikan dalam operasi khusus.
Seperti upaya penangkapan sebuah mobil Pickup L 300 P 9708 VG atas nama Giman warga Dusun Mulyosari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, bermuatan benih lobster berhasil digagalkan Satgasus dan Resmob Polrestabes Banyuwangi.
”Berdasarkan hasil ungkap tim di lapangan mendapati sebuah mobil Pickup jenis L 300 yang ternyata berisi benih lobster. Berdasarkan pengakuan dua tersangka benih ini akan dikirim ke Tanggerang, Banten. Mobil tersebut kami amankan di jalan raya Kalibaru Manis berikut barang bukti,” beber Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP. Mustijat Priambodo mendampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes .Pol. Arman Asmara Syarifuddin, Jumat malam (30/5/2021).
Masih kata Mustijat, dalam kasus jaringan penyeludupan benih lobster menjelaskan, diduga kuat benih lobster diambil dari perairan Rajekwesi, Pesanggaran perairan Banyuwangi Selatan.
”Dari hasil ungkap hari ini memang benar barang bukti bagian dari jaringan penyeludupan lobster dengan tujuan luar negeri yang selama ini merugikan negara. Sedikitnya 21.000 ekor benih lobster atau setara Rp.1.5 Miliyar kerugian negara akibat ulah sindikat ini,” ungkap AKP. Mustijat.
Terkait kasus kejahatan yang berpotensi merugikan negara, Polresta Banyuwangi mengamankan FR (21) sopir dan RT (33) , warga Desa Pesanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini dua tersangka dijerat UU no.45 Tahun 2009 tentang perubahan UU.No.31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagai mana diubah dalam UU No.11 tentang cipta kerja bab III bagian IV pasal 92 jo pasal 26 ancaman 2 tahun penjara.
”Terkait kasus ini masih dalam upaya pengembangan dan harapan kita semua penyelamatan ekosistem laut dan kelestarian kekayaan hayati di perairan Banyuwangi bisa terselamatkan”, tandas AKP. Mustijat. (IP TDan/Humas Polresta Banyuwangi).

Komentar