infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Layanan SIM Keliling Satpas SIM Polrestabes Bandung Periode 02 - 07 November 2026, Cek Lokasinya

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Layanan SIM Keliling Satpas SIM Polrestabes Bandung Periode 02 - 07 November 2026, Cek Lokasinya

Minggu, 01 November 2026

 



Bandung Kota, Infopol.co.id - Satpas SIM Polrestabes Bandung kembali merilis layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandung pada 02 - 07 November 2026. 


Mobil SIM keliling ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari pusat perbelanjaan hingga kawasan perdagangan.  Dengan adanya beberapa titik pelayanan, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari. 


Pemohon perlu memperhatikan jadwal operasional dan menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. 


Selama periode 02 - 07 November 2026, Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil SIM keliling. Kedua mobil tersebut melayani masyarakat di lokasi berbeda setiap harinya.


Berikut jadwal SIM keliling Polrestabes Bandung yang dapat menjadi acuan masyarakat. Mobil SIM Keliling 1 

- Senin, 02 November 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526. 

- Selasa, 03 November 2026: BPR KS Wastu, Jalan Wastukencana Nomor 4. 

- Rabu, 04 November 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.

- Kamis, 05 November 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan. 

- Jumat, 06 November 2026: McDonald's, Jalan Soekarno Hatta Nomor 610. 

- Sabtu, 07 November 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590. 


Mobil SIM Keliling 2 

- Senin, 02 November 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur. 

- Selasa, 03 November 2026: Summit Oto Finance, Jalan Moch. Ramdan Nomor 72, Ciateul. 

- Rabu, 04 November 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526. 

- Kamis, 05 November 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3. 

- Jumat, 06 November 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 149. 

- Sabtu, 07 November 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.



Selain layanan Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat juga menyediakan mobil SIM keliling di sejumlah lokasi tambahan. Layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di lokasi berbeda.


Masyarakat juga dapat mempertimbangkan gerai pelayanan resmi, seperti d'Botanica dan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, sebagai alternatif untuk mengurus perpanjangan SIM.


Sebelum datang ke lokasi, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen dapat membantu memperlancar proses pemeriksaan dan mengurangi risiko permohonan tertunda. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi: 

- SIM asli yang masih berlaku. 

- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET). Fotokopi KTP. 

- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi. 




Layanan SIM keliling pada umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat memperpanjangnya melalui prosedur perpanjangan biasa. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku. Secara umum, layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, pendaftaran biasanya dibuka pada rentang pukul 09.00–11.00 WIB.


Secara garis besar, tahapan yang perlu dilalui pemohon meliputi: Menjalani tes psikologi. Melakukan pemeriksaan kesehatan. Menyerahkan dokumen persyaratan dan mengikuti proses administrasi perpanjangan SIM. 


Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan tarif nasional. Berdasarkan rincian biaya yang disediakan, tarif utama perpanjangan SIM adalah sebagai berikut: 

- SIM A: Rp 80.000. 

- SIM C: Rp 75.000. 


Selain tarif utama tersebut, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. 


Perkiraan biaya pendukung yang perlu diperhitungkan meliputi: Tes psikologi: sekitar R p60.000–Rp75.000. Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000–Rp50.000. Perlu diperhatikan bahwa biaya pemeriksaan pendukung dapat berbeda bergantung pada lokasi pelayanan dan fasilitas yang digunakan. Pemohon sebaiknya memastikan tarif yang berlaku sebelum menjalani pemeriksaan.


Jurnalis: Taufan D 

Sumber; official IG @Satpas Polrestabes Bandung