Bandung Kota, Infopol.co.id - Polrestabes Bandung melalui Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek sebuah pabrik obat keras Tramadol dan Heximer berkapasitas produksi 256 juta butir di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Dalam giat penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras dan membekuk 5 tersangka serta sejumlah bahan baku prekusor, sejumlah peralatan untuk memproduksi obat keras, laptop, dan sejumlah handphone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi, (Senin, 19/10/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial P di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sore. Dari tangan tersangka, polisi menyita 600.000 butir pil Hexymer dan Tramadol siap edar. OKT itu dikemas rapi dalam botol putih dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Berdasarkan penangkapan pertama itu, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan pengembangan intensif selama dua hari, Sabtu dan Minggu (17-18/10/2026). Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku lain dan menggerebek tiga titik lokasi lain yang saling berdekatan di Kompleks Pergudangan BizPark, Kopo, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, jumlah tersangka bertambah empat orang, antara lain, R, MF, F, dan A, total tersangka menjadi lima orang dan memiliki peran berbeda.
"Kelima pelaku memiliki peran berbeda dan terorganisasi secara rapi dalam sindikat. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator distribusi," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, (Minggu, 18/10/2026).
Di lokasi gudang, aparat kepolisian menemukan fasilitas produksi dengan skala yang sangat mencengangkan. Selain menyita ratusan ribu obat keras siap edar Hexymer dan Tramadol. Polisi juga menyita sejumlah drum cokelat berisi bahan baku, mesin cetak tablet berkecepatan tinggi, dan alat pemanas (oven/dryer).
Peralatan mesin cetak otomatis yang ditemukan di dalam pabrik mampu memproduksi 8 juta butir obat keras per hari. Jika seluruh bahan baku diolah semua, pabrik ini bisa memproduksi 256 juta butir. Dalam distribusinya, dipastikan OKT tersebut tidak hanya diedarkan di Jawa Barat, tapi provinsi lain. Hal ini terbukti dari pengungkapan pertama di Tol Purbaleunyi.
"Dari satu orang tersangka pada hari Jumat jam 18.00 di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, kita amankan 600.000 butir Hexymer yang akan dibawa menuju Jakarta. Dari pengembangan sampai hari Minggu, kita amankan kembali empat orang di tiga TKP Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo, sehingga total ada lima tersangka," ujar Kombes Pol Dedi.
Selain bahan baku dan mesin produksi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, rekening bank penampung dana, satu unit laptop yang memuat catatan transaksi penjualan obat, serta puluhan unit telepon seluler yang digunakan sindikat untuk berkomunikasi secara tertutup.
Aktivitas gudang tersebut disewa tersangka sekitar 22 hari lalu. Saat ini, jajaran penyidik gabungan sedang mempercepat pemberkasan perkara dan memburu aktor intelektual maupun pemodal di balik sindikat ini.
Wartawan; Taufan D
Sumber; humas Polrestabes Bandung

Komentar
