infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Dimediasi Polsek Margaasih, KDRT di Desa Lagadar Berakhir Damai

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Dimediasi Polsek Margaasih, KDRT di Desa Lagadar Berakhir Damai

Sabtu, 30 Mei 2026

 


Bandung Kabupaten, Infopol.co.id - Kehadiran Kepolisian khususnya Polsek Margaasih Polres Cimahi patut di acungi jempol. Kali ini, Polsek Margaasih berhasil memfasilitasi dan memediasi  permasalahan rumah tangga warga Desa Lagadar melalui pendekatan problem solving, (Sabtu, 30/05/2026).


Mediasi yang digelar di Kampung Cipatat Gg Mawar 2 RT 03 RW 10, Jumat (29/05/3026) malam, berawal dari laporan Ketua RW 10 terkait dugaan adanya kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) wilayah RT 03 Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar AA menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Aiptu Afif Luthfi M  bersama Kasie Trantib Kecamatan Margaasih, Cece Muhamad Sarip untuk menuju lokasi.


"Setelah personil hadir, kedua belah pihak yang bertikai dipertemukan dan difasilitasi  agar masing-masing pihak bisa menyampaikan duduk perkara tanpa tekanan dari pihak manapun," kata Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.



"Setelah ada mufakat, petugas kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh RT, RW, serta perangkat desa. Kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.


Selain menyelesaikan permasalahan tersebut, tak lupa Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Lagadar untuk menjaga kerukunan dan menyelesaikan konflik dengan musyawarah.


“Problem solving jadi bukti Polri hadir sebagai pengayom. Jika warga rukun, tugas kami lebih ringan. Laporkan segera jika ada potensi konflik agar cepat ditangani,” pungkas pria low profile ini. (ip TD/ humas)